SAMPIT – Seorang perempuan berinisial F melaporkan suaminya berinisial RAP, ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas dugaan perselingkuhan dan penelantaran istri dan anak.
Diketahui bahwa RAP yang merupakan salah satu pegawai bank plat merah di Sampit ini diduga selingkuh dengan sesama rekan kerja dan selama hampir satu tahun. Disebutkan, RAP tega tidak memberikan nafkah kepada istri dan ketiga anaknya.
Pelapor berinisial F didampingi kuasa hukumnya, Christian Renata Kesuma, saat membuat laporan di kantor polisi (Polres) pada 4 April 2024 lalu. “Kami sudah membuat laporan terkait dugaan penelantaran dalam keluarga. Klien saya sudah dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim. Ini sudah hampir satu bulan kasusnya masuk di kepolisian,” ujar Christian, Sabtu 4 Mei 2024.
Christian juga menjelaskan bahwa RAP meninggalkan rumah dan tidak memberikan nafkah sejak 25 September 2023. Pada 23 Oktober 2023 lalu, RAP memblokir ATM khusus gaji dan komunikasi kepada F. Bahkan, RAP juga melayangkan surat gugatan cerai pada 3 April 2024 lalu.
“Terlapor itu diduga selingkuh dengan sesama orang kantor berinisial EI. Sudah tidak menafkahi, komunikasi pun tidak ada. Yang kami sesalkan itu kelakuan terlapor yang tidak menafkahi anak dan istrinya tersebut. Anaknya ada tiga, yang bungsu itu belum satu tahun umurnya,” ungkap Christian.
Christian menyayangkan sikap bank plat merah tempat RAP bekerja yang terkesan membiarkan dugaan perselingkuhan dan penelantaran ini. “Dugaan perselingkuhan itu hampir semua pegawai bank ini tahu, namun dibiarkan, dan pihak kantor terkesan melakukan pembiaran. Seharusnya manajemen kantor memberikan sanksi kepada pihak yang berselingkuh ini. RAP dan E ini mantan ke kasih waktu sekolah,” tuturnya.
Christian pun menyatakan akan melaporkan dugaan pembiaran perselingkuhan dan penelantaran ini kepada Kepala Kantor Wilayah 9 yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
(gus/matakalteng)
Discussion about this post