SAMPIT – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital baru mencapai 0,8 persen di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sementara target yang harus dicapai sebesar 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el.
“Kami terus jemput bola ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal. Agar target 25 persen itu tercapai,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Yayan Hadifriyanto, Senin 8 Mei 2023.
Disebutnya, hingga Maret lalu penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah 429.703 jiwa. Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el sebanyak 308.309 jiwa. Sedangkan target IKD harus mencapai 25 persen dari wajib KTP tersebut.
“Saat ini yang sudah terealisasi aktivasi IKD itu jumlahnya 2.512 akun atau 0,8 belum mencapai 1 persen,” terangnya.
Meski begitu pihaknya optimistis target akan tercapai pada tahun akhir 2023 ini, karena upaya yang dilakukan. Namun pihaknya juga meminta dukungan dari semua pihak. “Makanya dalam beberapa hari kedepan ini kami sudah menjadwalkan lagi untuk pelayanan IKD ke beberapa OPD di Pemerintah Kabupaten Kotim dengan dan di instansi vertikal,” ucapnya.
Aktivasi IKD atau alternatif dari kartu identitas diri kependudukan itu tidak memerlukan waktu lama, hanya saja wilayah tersebut terdapat jaringan atau signal. Sehingga disebut Yayan sejauh ini untuk wilayah perkotaan tidak menjadi masalah, hanya saja wilayah pedalaman seperti wilayah Utara Kotim.
“Di sana kan seperti Kecamatan Bukit Santuai belum ada jaringan listrik maupun seluler, jadi belum bisa. Tapi sebentar lagi akan masuk jaringan listrik, sehingga segera kami sosialisasikan aktivasi IKD,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post