• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Waspada.! Ada Makanan Kadaluarsa Dijual di Toko Moderen di Sampit

Waspada.! Ada Makanan Kadaluarsa Dijual di Toko Moderen di Sampit

Selasa, 4 April 2023
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO ; DEVIANA/MATAKALTENG - Tim BBPOM Palangka Raya saat melakukan pemeriksaan mamin di salah satu ritel modern di Kota Sampit, Selasa 4 April 2023.

FOTO ; DEVIANA/MATAKALTENG - Tim BBPOM Palangka Raya saat melakukan pemeriksaan mamin di salah satu ritel modern di Kota Sampit, Selasa 4 April 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengecekan makanan dan minuman (Mamin). Hasilnya ditemukan jenis pangan tanpa izin edar, rusak hingga kedaluwarsa.

“Hari ini kami berada di Kota Sampit bersama-sama dengan Pemkab Kotim dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan menjelang Idul Fitri. Tentunya yang memang diketahui ada peningkatan peredaran pangan baik pangan olahan maupun juga bahan baku pangan,” kata  Kepala BBPOM Palangka Raya Safriansyah, Selasa 4 April 2023.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Diungkapkan, kegiatan tersebut selalu dilaksanakan dalam momen-momen hari besar keagamaan termasuk juga Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Idulfitri. Tujuan intensifikasi tersebut adalah upaya preventif kewaspadaan  terhadap adanya peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang dapat beresiko terhadap kesehatan.

“Hari ini kami dapat menyisir sebanyak 5 toko, 7 Swalayan, 1 distributor dan 1  Hypermart. Hasil pemeriksaan kami bersama dengan tim didapatkan ada 4 sarana pangan yang tidak memenuhi atau menjual produk yang kadaluarsa dan rusak,” ungkapnya.

Lanjut Safriansyah, dari 4 sarana itu, 1  jenis pangan tanpa izin edar ditemukan sebanyak 40 buah, kemudian 14 jenis pangan kadaluarsa sebanyak 40 pcs atau buah dan kemudian juga 34 jenis pangan rusak penyok, itu ada 45 buah.
Makanan rusak yang dominan ditemukan yaitu makanan kaleng, seperti sarden. Sedangkan yang kadaluarsa yaitu bumbu dapur serta margarin. Sementara makanan tanpa izin edar yaitu susu Milo.

“Jadi terpisah yang kadaluarsa dengan yang rusak, ya pada intinya kalau kadaluarsa itu juga bisa dianggap rusak seperti itu,” imbuhnya.

Ditegaskan, masih ada potensi dari penjualan pangan olahan yang tidak terawasi oleh pelaku-pelaku usaha di dalam mendistribusikan. Padahal idealnya tentu pelaku usaha harus mengontrol setiap saat dari pajangan yang ada di sarana. Memastikan apakah ada yang mamin yang memasuki kadaluarsa atau rusak.

“Jadi tentu nanti kami akan lakukan pembinaan-pembinaan tentunya dan juga melihat nanti track recordnya apakah tahun sebelumnya sudah pernah atau meningkat temuannya ini menjadi pertimbangan kami,” terangnya.

Pasalnya, dalam ketentuan perundang-undangan, menjual produk yang kadaluarsa ataupun rusak itu dapat menerima sanksi administratif.  Pertama tentu produknya harus ditarik dimusnahkan kemudian bisa juga sampai dilakukan penghentian usahanya untuk mendistribusikan atau dicabut izin usahanya.

“Itu tentu ada tahapan-tahapan yang dilakukan nantinya atau ada proses yang harus dilakukan,” ungkapnya.

(dev/matakalteng.com)

Share12Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perusahaan Diwajibkan Bayar THR Keagamaan kepada Pekerja atau Karyawan

Next Post

Ini Dampak Kue “Maut” Pasca Keracunan Massal di Sampit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Ini Dampak Kue "Maut" Pasca Keracunan Massal di Sampit

Aprianto Kembali Menduduki Jabatan Plt Kepala Disdikpora

Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Kotim

Pemprov Komitmen Selesaikan Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

Keberatan, DPRD Kalteng Audiensi Terkait Tata Batas Bartim-Tabalong

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK