• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Komitmen Selesaikan Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

Pemprov Komitmen Selesaikan Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

Selasa, 4 April 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Kalteng.

Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) dan digelar secara hybrid ini, berlangsung melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa 4 April 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Dalam kesempatan itu, Leonard menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pertemuan ini, dalam rangka melihat kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Karena luasan Kalteng yang 1,5 kali pulau Jawa, 15 juta hektar lebih ini sangat signifikan, wilayah terluas sekarang di Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya harus kita tata sedemikian rupa,” ungkapnya.

Kemudian, dis juga menjelaskan bahwa pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan. Sehingga lahan yang ada ini bisa clean and clead, jadi lahan ini diinventarisir secara detail per koordinat berdasarkan peta indikatif yang mana masuk hutan lindung, hutan produksi.

“Selanjutnya sampai ke pencabutan HGU. Faktor dominan penyebab tumpang tindih salah satunya regulasi dari tahun ke tahun yang berubah”, tambahnya. Leonard mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan ini dengan memberikan data-data yang valid untuk memperoleh hasil kesepakatan yang ingin dicapai.

“Terpenting adalah komitmen bersama antara stakeholders bagaimana kita bisa menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan lindung”, ungkapnya.

Dalam pertemuan ini telah disepakati beberapa hal sebagai berikut. Pertama, telah disepakati form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng dalam bentuk form rencana aksi. 

Kedua, form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng sebagaimana dimaksud akan diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan dan evaluasi berbasis elektronik (e-monev) dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah. 

Terakhir, Form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng sebagaimana dimaksud menjadi acuan pelaksanaan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah Kalteng. 

(vi/maakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Kotim

Next Post

Keberatan, DPRD Kalteng Audiensi Terkait Tata Batas Bartim-Tabalong

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Keberatan, DPRD Kalteng Audiensi Terkait Tata Batas Bartim-Tabalong

Pemkab Gelar Rakor Rencana Aksi Pelaporan MCP KPK

DPRD Minta Pemkab Perbanyak Jumlah Paket Sembako Murah

Ketersediaan Bahan Pokok di Kalteng Aman Hingga Dua Bulan Kedepan

Masyarakat Palangka Raya Diajak Mencegah Polio dengan Imunisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK