• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Komitmen Selesaikan Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

Pemprov Komitmen Selesaikan Ketidaksesuaian Izin Perkebunan di Kalteng

Selasa, 4 April 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Leonard S. Ampung, menghadiri Rapat Penyepakatan Rancangan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Kalteng.

Rapat yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) dan digelar secara hybrid ini, berlangsung melalui konferensi video dari Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa 4 April 2023.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Dalam kesempatan itu, Leonard menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalteng sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pertemuan ini, dalam rangka melihat kelapa sawit yang ada di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Tengah. 

“Karena luasan Kalteng yang 1,5 kali pulau Jawa, 15 juta hektar lebih ini sangat signifikan, wilayah terluas sekarang di Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya harus kita tata sedemikian rupa,” ungkapnya.

Kemudian, dis juga menjelaskan bahwa pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan kesepakatan. Sehingga lahan yang ada ini bisa clean and clead, jadi lahan ini diinventarisir secara detail per koordinat berdasarkan peta indikatif yang mana masuk hutan lindung, hutan produksi.

“Selanjutnya sampai ke pencabutan HGU. Faktor dominan penyebab tumpang tindih salah satunya regulasi dari tahun ke tahun yang berubah”, tambahnya. Leonard mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan ini dengan memberikan data-data yang valid untuk memperoleh hasil kesepakatan yang ingin dicapai.

“Terpenting adalah komitmen bersama antara stakeholders bagaimana kita bisa menyelesaikan peta indikatif tumpang tindih pemanfaatan ruang ketidaksesuaian perizinan di bidang perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan lindung”, ungkapnya.

Dalam pertemuan ini telah disepakati beberapa hal sebagai berikut. Pertama, telah disepakati form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng dalam bentuk form rencana aksi. 

Kedua, form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng sebagaimana dimaksud akan diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan dan evaluasi berbasis elektronik (e-monev) dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah. 

Terakhir, Form Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng sebagaimana dimaksud menjadi acuan pelaksanaan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Prov. Kalteng oleh Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah Kalteng. 

(vi/maakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati Kotim

Next Post

Keberatan, DPRD Kalteng Audiensi Terkait Tata Batas Bartim-Tabalong

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Keberatan, DPRD Kalteng Audiensi Terkait Tata Batas Bartim-Tabalong

Pemkab Gelar Rakor Rencana Aksi Pelaporan MCP KPK

DPRD Minta Pemkab Perbanyak Jumlah Paket Sembako Murah

Ketersediaan Bahan Pokok di Kalteng Aman Hingga Dua Bulan Kedepan

Masyarakat Palangka Raya Diajak Mencegah Polio dengan Imunisasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK