PALANGKA RAYA – Empat orang tak dikenal (OTK) ditangkap Polsek Pangkalan Banteng, Polres Kotawaringin Barat usai melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam ke Mako Polsek pada Jumat, 3 Mei 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.
Empat pria tersebut diketahui warga Kabupaten Seruyan berinisial C, K, A dan S.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan peristiwa tersebut ia mengatakan jika saat ini empat OTK tersebut telah dilakukan penahanan di Polres Kotawaringin Barat.
Penyerangan berawal ketika satu unit mobil pikap tanpa nomor plat melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun tiba-tiba berbelok memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng dan hampir menabrak anggota kepolisian yang berada di depan gapura.
Mobil pikap kemudian berhenti diiringi turunnya empat pria
tak dikenal yang salah satunya mencabut senjata tajam jenis parang.
“Pelaku mengejar anggota menggunakan Sajam jenis parang dan turut memasuki Mako Polsek Pangkalan Banteng. Keempat pelaku berhasil ditangkap oleh petugas yang berjaga saat itu,” tuturnya, Jumat siang.
Terkait motif, lanjut Erlan, pihak Polres Kotawaringin Barat masih melakukan pendalaman.
“Seluruh pelaku masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post