SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar penyuluhan bahaya pengunaan narkoba dan pergaulan bebas kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah setempat.
“Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan dan mengancam pilar-pilar kehidupan bangsa. Jaringan narkoba telah memanfaatkan wilayah ini sebagai pandai pasar potensial peredaran,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membuka kegiatan tersebut, Selasa 7 November 2022.
Disebutnya, kasus penggunaan narkoba di Indonesia 2021 sebesar 0,15% meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 1,95% atau 3,66 juta jiwa. Sementara di Kotim, peredaran narkoba di kalangan pelajar hasil survei 2021, dari 100 pelajar dan mahasiswa diperkirakan ada 3 orang diantaranya yang menjadi pengonsumsi narkoba.
Mengingat kasus penyalahgunaan narkoba telah masuk di kalangan pelajar, berbagai upaya juga dilakukan untuk memberantas serta pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Seperti yang dilaksanakan oleh BKPRMI Kotim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Polres Kotim ini.
Irawati yang juga Ketua Badan Narkoba Kabupaten Kotim tersebut menyampaikan apresiasi atas inisiatif dilaksanakannya kegiatan tersebut karena dinilai telah membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba serta pergaulan bebas.
Dirinya menilai penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas di lingkungan SMA dan remaja sangat penting. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang dampak narkoba maupun pergaulan bebas.
Dua masalah in membahayakan remaja yang mengakibatkan tingginya angka kematian komplikasi penyakit yang ditimbulkan, meningkatnya kriminalitas, rusaknya generasi muda dan kehancuran keluarga. “Para pelajar dan remaja harus diberi informasi cukup tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas. Sehingga mereka akan semakin paham bahwa narkoba dan pergaulan bebas harus dijauhi,” paparnya.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas tingkat pelajar, Agus Mulyadi mengungkapkan, ada 50 peserta yang ikut kegiatan ini. Kegiatan diselenggarakan karena narkoba, alkohol, dan zat berbahaya lainnya merambah kalangan remaja pelajar sekolah.
“Jika itu sampai dikonsumsi kalangan pelajar, dapat merusak fungsi tubuh, terutama otak, susunan saraf pusat. Mengakibatkan gangguan mental, emosional, proses pikir dan perilaku serta menimbulkan keracunan ketergantungan baik secara fisik. Makanya pengetahuan ini harus diberikan kepada pelajar melalui penyuluhan ini. Dengan harapan pelajar tidak terjerumus,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post