PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun meminta penambahan kuota pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikannya saat mewakili Gubernur dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam Rangka Evaluasi Penyelenggara Ibadah Haji di Aula Asmara Haji Al Mabrur, Selasa 8 November 2022.
“Pada kesempatan ini, kami Pemprov Kalteng sekaligus atas nama Gubernur berharap melalui Komisi VIII, mudah-mudahan kuota Kalteng bisa bertambah,” ungkapnya.
Katma pun menungkapkan, dalam sepuluh tahun terakhir rentang tambahan untuk jamaah haji di Kalteng sekitar 10-30 orang. Dengan kedatangan Komisi VIII DPR RI ke Kalteng, Katma berharap nantinya ada penambahan kuota jamaah haji Kalteng yakni berkisar 1.000 orang.
“Padahal pada 2017-2018 lalu target kita di tahun 2020-2021 bisa di angka 1.000,” bebernya.
Sebagai informasi, per tanggal 5 November 2022, jumlah daftar tunggu haji reguler Kalteng sebanyak 39.775 orang. Pada tahun ini, jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci sebanyak 732 orang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang menyampaikan bahwa Komisi VIII telah bermitra dengan Pemerintah di Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Penanggulangan Bencana. “Komisi VIII berhasil membuat undang-undang pesantren yang bertujuan untuk memberikan payung hukum yang pasti untuk pesantren, karena pesantren merupakan pendidikan non formal,” ucapnya.
Marwan menambahkan, undang-undang pesantren ini berisikan tentang lulusan pesantren yang setara dengan pendidikan lainnya dalam hal melanjutkan sekolah dan mencari pekerjaan. “Hal itu memudahkan para lulusan pesantren agar tidak dibeda-bedakan dengan lulusan sekolah umum lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalteng H. Noor Fahmi menyampaikan dalam laporannya bahwa pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Kalteng bertujuan untuk mengkoordinir pemberangkatan jamaah haji Provinsi Kalteng menjadi satu titik pemberangkatan yaitu ke Embarkasi Banjarmasin. Sedangkan bagi kabupaten/kota yang tidak langsung ke Embarkasi Banjarmasin, PPIH menyiapkan Asrama Haji transit Palangka Raya.
“Adapun sasaran pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji ini melayani sebanyak 744 orang terdiri dari 732 orang calon jamaah haji sesuai kuota Kalimantan Tengah, 4 orang PHD dan 8 orang terdiri petugas kloter,” ungkapnya.
Noor Fahmi menyebut, jumlah calon jamaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 1.612 jamaah. “Adapun langkah langkah yang dilakukan dalam mengantisipasi kenaikan jumlah calon jamaah haji dengan melaksanakan kegiatan manasik sepanjang tahun untuk meningkatkan pengetahuan calon jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji nantinya. Kegiatan tersebut pada tahun ini akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada tanggal 9 November 2022 dan di Kementerian Agama Kabupaten Kapuas pada tanggal 14 November 2022,” imbuhnya.
(vi/matakalteng/com)






















Discussion about this post