• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Berikan Imbauan, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan di Atas Trotoar 

Berikan Imbauan, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan di Atas Trotoar 

Jumat, 5 November 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Salah satu bangunan yang berada di atas trotoar Jalan Cilik Riwut, Sampit.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Salah satu bangunan yang berada di atas trotoar Jalan Cilik Riwut, Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bangunan di atas trotoar masih sering ditemui khususnya di Kota Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan Satpol PP setempat sudah berulang kali memberikan imbauan hingga pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat, Jumat 5 November 2021.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kotim yakni Sugeng mengatakan, sebagai langkah awal Satpol Pp mengadakan Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) yang mengganggu dan menghambat fungsi jalan di sepanjang jalan tanpa izin dari pemerintah daerah. “Seperti berjualan di atas trotoar dan drainase serta menempatkan barang atau membuat bangunan di atasnya. Pada hari ini kegiatan dilakukan dengan pendekatan secara persuasif dan humasnis di Jalan Cilik Riwut,” kata Sugeng, Jumat 5 November 2021.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Menurutnya, dari hasil sosialisasi masih banyak didapati pelanggaran baik pembangunan tempat usaha di atas drainase dan di atas trotoar. “Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan setiap minggu dengan area sasaran jalan yang berbeda, di utamakan jalan yang padat, seperti jalan MT Haryono, DI Panjaitan , Kapten Mulyono dan Jalan Jendral Sudirman. Untuk yang tadi sudah kami temui masih kami berikan pemahaman terlebih dahulu,” ujarnya.

Yang mana nantinya lanjut Sugemg, jika sudah diperingati dan masih melanggar akan di lakukan penindakan dan sanksi sesual dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kotim. “Bagi yang sudah terdata melakukan pelanggaran akan dilakukan pemantauan dan apabila masih melanggar akan diberikan sanksi dari peringatan tertulis sampai dengan pembongkaran. Kegiatan pemantauan akan dilakukan secara berkala,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah mendata bangunan-bangunan yang melanggar aturan yang ditemukan hari ini di Jalan Ciilik Riwut, sehingga ke depannya akan terus dilakukan pemantauan. Yang mana jika masih melanggar aturan nantinya, tidak hanya sanksi pembongkaran yang akan diberikan namun juga sanksi penutupan lokasi, pencabutan izin dan denda administratif. “Kalau masih bandel, akan kami berikan surat peringatan, kemudian diberikan waktu untuk membongkar sendiri, surat penyataan apabila tidak mau membongkar maka akan dilakukan pembongkaran. Pembokaran akan dilakukan oleh Satpol Pp dan tim terpadu,” tandasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Eks Bangunan Akper Direncanakan Untuk Tempat Rehabilitasi ODGJ Di Kotim

Next Post

Ketua Komisi II Minta di Tahun 2021  Semua Proyek Harus Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua Komisi II Minta di Tahun 2021  Semua Proyek Harus Selesai Tepat Waktu

DPRD Pulpis Minta BPD Bersinergi dengan Aparatur Desa

Bupati Mura Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Kalteng

Pemanfaatan BUMDes Kurang Tepat, Ini Kata Anggota DPRD Pulpis

Bupati Mura Temui Pengendara Motor Berkeliling Indonesia

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK