PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah mendapat kunjungan resmi dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat 5 November 2021.
Terdapat beberapa saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh pihak Perwakilan BPKP Kalteng melalui rapat yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Mura, Perdie M.Yoseph serta berlangsung di Aula Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) Mura.
Saat ini setiap daerah harus bisa mengikuti setiap aturan dan tantangan pembaharuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) baik dalam dasar hukum penyelenggaraan, pembinaan serta evaluasi atas kualitas.
Menanggapi perihal tersebut, Perdie mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada pihak BPKP Kalteng dengan dalam mempelajari lebih lanjut dan tepat terkait akuntabilitas keuangan dan pembangunan.
“Kami akan berupaya menindaklanjuti sejumlah saran dan rekomendasi dari BPKP Kalteng demi terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ungkap orang nomor satu ini di Kabupaten Mura.
Sementara itu, Kapala Perwakilan BPKP Kalteng, Bambang Ari Setiono dalam menyampaikan sejumlah topik pembahasan terkait kegiatan pengawasan yang sejauh ini telah dilakukan oleh Pemkab Mura cukup baik tinggal kedepannya bagaimana menyesuaikan dengan berbagai macam pembaharuan.
“Seperti perbedaan konsep penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP dengan New SPIP, gambaran implementasi, manfaat dan tantangan penilaian SPIP, manajemen risiko serta pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) hingga konsep penilaian New SPIP,” pungkasnya.
(zon/matakalteng.com)
Discussion about this post