SAMPIT – Pada tahun 2019 Kotawaringin Timur (Kotim) telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu kabupaten lokus penanganan stunting dengan angka yang cukup tinggi yaitu 48,84 persen yang dihasilkan oleh Riskesdas tahun 2018 tertinggi di Kalimantan Tengah. Bahkan pada tahun 2021-2022 ini, ada tambahan 19 desa yang menjadi fokus penanganan stunting di Kotim.
Dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim Umar Kaderi, dengan locus prioritas penanganan pada tahun 2019 dan 2020 di 10 desa berdasarkan prevalensi sebaran stunting di Kotim, per 27 Agustus 2021 di Kotim sebesar 22 persen menurun 5 persen dari 27 persen per 31 Desember 2020. “Harapan kita angka stunting di Kotim terus menurun. Pada tahun 2020 telah dilaksanakan rembuk stunting dan telah disepakati lokus stunting dari 10 desa tersebut menjadi 29 desa di tahun 2021-2020, artinya ada tambahan 19 desa dengan angka stunting yang cukup tinggi yang menjadi prioritas penanganan,” kata Umar, Sabtu 30 Oktober 2021.
Salah satu upaya yang pihaknya lakukan ujarnya, melakukan pengukuran dan publikasi stunting yang dilaksankan sudah 7 kali sebagai aksi pencegahan dan penurunan stunting, yang mana diharapkan akan menghasilkan output status gizi anak sesuai umur, angka prevalensi stunting tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Dengan dihasilkannya output tersebut menurutnya akan bisa ditindaklanjuti kedepannya dengan ruang lingkup memantau kemajuan tingkat individu, mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatakan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal.
“Serta menyediakan upaya tindak lanjut tertintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku, peningkatan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, pemecahan masalah dan memantau proses perencanaan di level desa hingga kabupaten serta advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program,” jelasnya.
Lanjut Umar, berdasarkan target pemerintah pusat data bayi dan balita yang terinput dalam aplikasi ePPGBM minimal 80 persen sampai dengan saat ini untuk Kotim baru terinput 71 persen, artinya belum mencapai target. “Penyelesaian masalah stunting tentunya tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, maka perlu komitmen bersama agar penanganan masalah ini dilakukan terus menerus dan berkelanjutan, masalah stunting tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja tetapi menjasi tugas kita semua, termasuk dari masyarakat itu sendiri dan kepedulian dari pihak ketiga yang berada di wilayah terdekat dari lokasi desa lokus,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post