KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 Dan Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024 Untuk Perencanaan Tahun 2025, di Aula Bappedalitbang Katingan, Rabu, 13 Maret 2024.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Katingan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan serta tamu undangan dari berbagai lembaga.
Saiful mengatakan sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2026. Maka tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025 adalah “Meningkatkan Pembangunan Melalui Pemerataan Dan Peningkatan Kualitas Kesejahateraan Masyarakat Untuk Kemajuan Ekonomi Daerah”.
“Meningkatkan pembangunan menjadi kata kunci utama dalam tema pembangunan Kabupaten Katingan tahun 2025. Dimana makna kata itu tergambarkan dengan bagaimana upaya kita yang secara sadar dan terencana memadukan semua aspek pembangunan, baik fisik maupun non fisik untuk meningkatkan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan,” jelasnya.
Dia mengatakan pembangunan yang diharapkan tersebut akan memicu adanya peningkatan kualitas hidup manusia dalam segala aspek, baik fisik, rohani, sosial dan budaya.
Sehingga untuk menjawab mewujudkan harapan tersebut, maka harus selalu bersinergi yaitu untuk melaksanakan peningkatan struktur ekonomi, peningkatan daya saing SDM, pembangunan dan pemerataan infrastruktur pelayanan publik bagi kesejahteraan maayarakat sesuai kewenangannya. Kemudian, menjaga kondisifitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Demikian halnya juga terhadap usulan dari kecamatan yang bersumber dari daftar usulan rencana kerja pemerintah (DU RKP) desa/kelurahan yang telah diverifikasi oleh kecamatan, haruslah selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan tahunan maupun dokumen rencana pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sehingga dia mengatakan usulan yang tidak sesuai sinergitas, maka dijadikan stok program. Dimana apabila kemampuan keuangan pemerintah lebih baik dari proyeksi yang ada, maka stok program dapat diambil kembali dan ditindaklanjuti pada tahap APBD nantinya.
(anr/matakalteng)
Discussion about this post