KASONGAN – Sebanyak 718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2023 melaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan sekaligus menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Pegawai.
Dari 718 PPPK tersebut terdiri dari 288 Guru, 312 Tenaga Kesehatan, dan 118 Tenaga Teknis. Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, menyerahkan langsung SK pengangkatan pegawai secara simbolis kepada perwakilan PPPK, di gedung Sawah Kasongan, Rabu, 13 Maret 2024.
Pj Bupati Katingan, Saiful, didampingi Sekda Katingan, Pransang, saat itu menghadiri kegiatan sosialisasi penyebaran informasi jabatan fungsional dan pengambilan sumpah janji jabatan serta Penyerahan Keputusan Bupati Katingan tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2023.
“PPPK yang mendapatkan SK dan yang diambil sumpah janjinya harus bertanggung jawab dan harus mensyukuri surat keputusan yang telah diterima pada hari ini, dikarenakan untuk mendapatkan SK tersebut penuh dengan proses – proses yang tidaklah mudah,” kata Saiful, di hadapan semua PPPK.
Dengan diterimanya SK dan sumpah janji jabatan tersebut, maka seluruh PPPK yang menerima SK terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang diatur dalam ketentuan Perundang – undangan, baik didalam maupun diluar jam kerja.
Dia juga berpesan kepada seluruh ASN PPPK yang menerima SK saat ini tentunya harus segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing, menjalin komunikasi yang baik antara rekan kerja dan terhadap pimpinan.
“Kemudian menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja, sehingga tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik. Menciptakan suasana kerja yang kondusif dan memupuk kerjasama yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja. Selamat atas diresmikankan ASN PPPK yang menerima SK saat ini,” pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post