PALANGKA RAYA – Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai berjalan cukup baik selama sepekan terakhir, meski masih membutuhkan sejumlah penyesuaian di lapangan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, Rabu 15 April 2026 mengatakan penerapan WFH telah dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dan disertai pengawasan oleh inspektorat. “WFH sudah dijalankan dengan baik, dan tentu kami juga melakukan pengawasan. Evaluasi akan terlihat secara berkala setiap awal bulan,” ujarnya saat diwawancarai.
Berdasarkan hasil kunjungan ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pelaksanaan sistem kerja tersebut dinilai cukup berjalan, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama dalam optimalisasi pelaksanaannya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah dorongan efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi di lingkungan perkantoran. “Pembagian tugas sudah berjalan, tetapi kita berharap WFH ini juga berdampak pada efisiensi, seperti penggunaan listrik dan lainnya,” katanya.
Dia menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor (work from office/WFO). “Untuk pelayanan publik tetap wajib masuk kantor. WFH sudah diatur melalui surat edaran gubernur, termasuk pengaturannya,” jelasnya.
Selain itu, pejabat eselon II tetap harus berada di kantor dan didukung oleh aparatur lainnya sesuai kebutuhan organisasi. Dari sisi pengawasan, kehadiran ASN dipantau melalui sistem absensi, baik berbasis aplikasi maupun manual, serta melalui pengaturan pembagian tugas di masing-masing OPD.
“WFH bukan berarti tidak bekerja. Mereka tetap harus siap sewaktu-waktu jika dibutuhkan oleh pimpinan,” tegasnya. Pemprov Kalteng memastikan pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar penerapan WFH dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
(nra/matakalteng)













