• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tanpa Turun Kendaraan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Cepat

Tanpa Turun Kendaraan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Pajak Lebih Cepat

Senin, 30 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja Kalteng resmi meluncurkan layanan Samsat drive thru di kawasan Samsat Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Senin 30 Mei 2026.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja Kalteng resmi meluncurkan layanan Samsat drive thru di kawasan Samsat Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Senin 30 Mei 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong melalui inovasi layanan pajak, salah satunya dengan menghadirkan Samsat drive thru untuk memangkas antrean dan mempercepat proses pembayaran.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Ditlantas Polda Kalteng dan Jasa Raharja Kalteng resmi meluncurkan layanan Samsat drive thru di kawasan Samsat Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Senin 30 Mei 2026.

Baca juga berita lainnya

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan layanan ini merupakan pengembangan dari sistem pembayaran pajak kendaraan tahunan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Ini kami kembangkan agar masyarakat tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor. Cukup dari dalam mobil atau di atas motor dengan membawa KTP dan STNK asli, langsung bisa bayar pajak,” ujarnya. 

Ia menegaskan, layanan drive thru hanya diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan, sementara pembayaran lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat secara langsung. Menurutnya, inovasi ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi layanan, mengingat kebutuhan masyarakat yang beragam dalam mengakses pembayaran pajak.

“Dengan adanya drive thru ini, masyarakat datang, bayar pajak, langsung pulang. Prosesnya cepat dan praktis,” tambahnya. Dari sisi waktu pelayanan, proses pembayaran melalui drive thru diklaim sangat singkat. “Kurang dari dua menit sudah selesai, karena semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, dilakukan di satu tempat,” jelas Anang.

Layanan ini beroperasi setiap hari kerja, mulai Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional setengah hari pada Sabtu. Selain layanan drive thru, Bapenda juga menyediakan berbagai alternatif pembayaran pajak, baik secara manual maupun digital. Diantaranya melalui Mall Pelayanan Publik (MPP), layanan berbasis aplikasi, hingga sistem pembayaran elektronik lainnya.

“Kalau tidak sempat datang ke sini, masyarakat juga bisa bayar lewat Handphone. Kami siapkan berbagai kemudahan, baik manual maupun elektronik,” katanya. Dia berharap kehadiran layanan ini dapat mengurangi keluhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan PAD, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus berjalan,” tegasnya. Untuk tahap awal, layanan Samsat drive thru dihadirkan di sejumlah daerah dengan potensi besar, yakni Palangka Raya, Kapuas, dan Pangkalan Bun, sebagai wilayah dengan tingkat aktivitas dan kebutuhan layanan yang tinggi.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ukur Pemahaman Nilai Pancasila, Kesbangpol Kapuas Gelar Seleksi PIP dan TIU Paskibraka 2026

Next Post

GMNI Soroti Tambang Rakyat Kalteng

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

GMNI Soroti Tambang Rakyat Kalteng

GMNI Soroti Tambang Rakyat Kalteng

GMNI Soroti Tambang Rakyat Kalteng

Legalitas Gapoktanhut Bagendang Raya Masih Sah, PSKL Minta Konflik Diselesaikan Sesuai Aturan

Skema WFH Sehari Sepekan, Pemprov Kalteng Siapkan Pemetaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK