PALANGKA RAYA – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah dipastikan akan segera diisi pelaksana tugas (Plt) baru menyusul berakhirnya masa pengabdian pejabat saat ini pada awal April 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyatakan pengisian jabatan strategis tersebut akan dilakukan untuk menghindari kekosongan roda birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi.Hal ini berkaitan dengan berakhirnya masa tugas Leonard S. Ampung yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda sekaligus Kepala Bapperida Kalteng per 1 April 2026.
“Posisi Sekda ini kan selama ini diisi Plt. Karena beliau akan memasuki masa purna tugas, tentu akan segera ditunjuk Plt baru oleh gubernur agar tidak terjadi kekosongan,” ujar Edy Pratowo, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin 30 Maret 2026. Dia menegaskan, penunjukan Plt Sekda akan dilakukan langsung melalui keputusan gubernur dan diperkirakan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
“Tentu pada saat berakhir masa tugasnya, langsung ditunjuk Plt berdasarkan surat keputusan gubernur,” katanya. Terkait sosok pengganti, Edy menyebut seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi kualifikasi memiliki peluang yang sama, tanpa membedakan latar belakang gender.
“Semua punya kesempatan, baik laki-laki maupun perempuan. Yang penting memenuhi syarat di level eselon II dan memiliki kapasitas,” ungkapnya. Dia menambahkan, kriteria utama yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mengimbangi ritme kerja kepala daerah yang dinilai dinamis dan menuntut respons cepat dalam pengambilan kebijakan.
“Yang jelas harus bisa mengikuti ritme kerja gubernur yang cepat dan penuh waktu, sehingga kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal,” tandasnya. Penunjukan Plt Sekda ini akan menjadi langkah awal sebelum proses definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post