SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Angga Aditya Nugraha menegaskan pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meskipun saat ini masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
“Berdasarkan peraturan dari Kementerian PAN-RB, namun sampai detik ini kami masih belum menerima surat resmi dari Menpan RB. Tapi dari sisi daerah kita akan mengupayakan yang terbaik agar PPPK tetap kita pertahankan, karena selama ini sumber penggajiannya dari APBD, meskipun regulasinya kembali ke APBN karena prosesnya ada di kementerian,” ujar Angga, Selasa 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya tetap membutuhkan keberadaan PPPK untuk menunjang pelayanan publik, sehingga berbagai langkah akan diupayakan agar keberlanjutan tenaga tersebut tetap terjaga.
Menurutnya, saat ini porsi belanja pegawai di APBD Kotim masih berada di angka sekitar 37 persen. Sementara kebijakan pemerintah pusat mengharuskan belanja pegawai maksimal berada di angka 30 persen dari total anggaran daerah.
“Kalau tidak salah saat ini anggaran belanja pegawai kita masih sekitar 37 persen, sementara kebijakan pemerintah pusat harus 30 persen ke bawah. Artinya memang masih cukup banyak yang kemungkinan akan dipangkas, salah satunya dari TPP. Tapi nanti kita akan cari jalan terbaik agar TPP tidak terpangkas dan PPPK tetap bisa berlanjut,” jelasnya.
Angga juga mengungkapkan bahwa hingga kini DPRD Kotim belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penyesuaian anggaran karena masih menunggu tahapan laporan dari pemerintah daerah.
“Saat ini kita masih belum ada rapat karena baru penyampaian laporan pertanggungjawaban dari eksekutif. Biasanya kita secara bertahap membahas SILPA terlebih dahulu untuk tahun 2025, setelah itu baru kita lanjutkan membahas kesiapan anggaran untuk tahun berjalan yaitu 2026,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD masih menunggu laporan resmi mengenai besaran SILPA sebelum melangkah ke pembahasan lanjutan, termasuk kemungkinan adanya pergeseran anggaran yang akan mempengaruhi kebijakan belanja daerah.
“Kita juga masih menunggu berapa SILPA-nya karena sampai sekarang belum ada laporan. Kemungkinan nanti akan disampaikan setelah adanya pergeseran anggaran,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post