PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah memfinalisasi skema pemberian insentif bagi sejumlah pemangku jabatan di tingkat akar rumput dan tokoh keagamaan. Saat ini, data penerima masih dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan pemerintah telah mengantongi data awal calon penerima insentif. “Sudah ada data awal. Dari pemuka agama seperti ustaz-ustazah, marbot, pendeta, pastur, guru sekolah minggu, kemudian mantir, damang, ketua RT, ketua RW. Ini sedang diverifikasi kembali,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Selain itu, insentif juga direncanakan menyasar Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Leonard menegaskan, pemberian insentif ini berbasis jabatan, bukan melihat kriteria mampu atau tidak mampu secara ekonomi. “Ini jabatan. RT jabatan, RW jabatan, Babinsa jabatan, Bhabinkamtibmas jabatan, damang jabatan, ustaz-ustaz juga. Semua dapat,” tegasnya.
Terkait besaran insentif, ia menyebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Besarnya menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan kita tetap berkoordinasi dengan kabupaten kota. Pasti ada deadline waktunya, dan dalam beberapa bulan ini akan diputuskan,” katanya.
Leonard menjelaskan, skema insentif jabatan ini berbeda dengan bantuan sosial tunai dalam Program Huma Betang Sejahtera (KHBS). Untuk bansos dan bantuan uang tunai, penyaluran akan melalui basis data DTSEN. Sementara insentif jabatan merupakan program bantuan tersendiri, meski tetap menjadi bagian dari kebijakan program prioritas Huma Betang Sejahtera pemerintah provinsi.
“Kalau yang penerima bansos atau uang tunai, itu melalui DTSEN. Tapi yang ini program bantuan berbasis jabatan, bukan bansos,” jelasnya. Dia menambahkan, bagi penerima jabatan yang juga masuk kategori tidak mampu, seperti marbot yang memenuhi kriteria DTSEN, tetap berpeluang menerima manfaat lain sesuai ketentuan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Leonard memastikan program ini telah melalui perhitungan matang. Dia menyebut Gubernur melakukan penyesuaian belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, biaya rapat di hotel, hingga belanja makan-minum, untuk mengoptimalkan anggaran bagi masyarakat.
“Sudah dihitung. Belanja perjalanan dinas, BBM, rapat-rapat kita kurangi. Tidak boleh lagi di hotel. Belanja makan juga dikurangi. Lebih efektif ke belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, pengawalan terus dilakukan terhadap setiap subkegiatan agar tepat sasaran dan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post