• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Plt Sekda Kalteng: “Insentif untuk RT hingga Tokoh Agama Akan Diputuskan, Masih Tahap Verifikasi”

Plt Sekda Kalteng: “Insentif untuk RT hingga Tokoh Agama Akan Diputuskan, Masih Tahap Verifikasi”

Rabu, 4 Maret 2026
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, saat diwawancarai wartawan.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah memfinalisasi skema pemberian insentif bagi sejumlah pemangku jabatan di tingkat akar rumput dan tokoh keagamaan. Saat ini, data penerima masih dalam tahap verifikasi sebelum penyaluran dilakukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan pemerintah telah mengantongi data awal calon penerima insentif. “Sudah ada data awal. Dari pemuka agama seperti ustaz-ustazah, marbot, pendeta, pastur, guru sekolah minggu, kemudian mantir, damang, ketua RT, ketua RW. Ini sedang diverifikasi kembali,” ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Selain itu, insentif juga direncanakan menyasar Babinsa dan Bhabinkamtibmas.  Leonard menegaskan, pemberian insentif ini berbasis jabatan, bukan melihat kriteria mampu atau tidak mampu secara ekonomi. “Ini jabatan. RT jabatan, RW jabatan, Babinsa jabatan, Bhabinkamtibmas jabatan, damang jabatan, ustaz-ustaz juga. Semua dapat,” tegasnya.

Terkait besaran insentif, ia menyebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta hasil koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. “Besarnya menyesuaikan kondisi keuangan daerah dan kita tetap berkoordinasi dengan kabupaten kota. Pasti ada deadline waktunya, dan dalam beberapa bulan ini akan diputuskan,” katanya.

Leonard menjelaskan, skema insentif jabatan ini berbeda dengan bantuan sosial tunai dalam Program Huma Betang Sejahtera (KHBS). Untuk bansos dan bantuan uang tunai, penyaluran akan melalui basis data DTSEN. Sementara insentif jabatan merupakan program bantuan tersendiri, meski tetap menjadi bagian dari kebijakan program prioritas Huma Betang Sejahtera pemerintah provinsi. 

“Kalau yang penerima bansos atau uang tunai, itu melalui DTSEN. Tapi yang ini program bantuan berbasis jabatan, bukan bansos,” jelasnya. Dia menambahkan, bagi penerima jabatan yang juga masuk kategori tidak mampu, seperti marbot yang memenuhi kriteria DTSEN, tetap berpeluang menerima manfaat lain sesuai ketentuan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Leonard memastikan program ini telah melalui perhitungan matang. Dia menyebut Gubernur melakukan penyesuaian belanja, termasuk pengurangan perjalanan dinas, biaya rapat di hotel, hingga belanja makan-minum, untuk mengoptimalkan anggaran bagi masyarakat.

“Sudah dihitung. Belanja perjalanan dinas, BBM, rapat-rapat kita kurangi. Tidak boleh lagi di hotel. Belanja makan juga dikurangi. Lebih efektif ke belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, pengawalan terus dilakukan terhadap setiap subkegiatan agar tepat sasaran dan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng)

Share21Tweet13SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tiga Kandidat Terkuat Berebut Kursi Pengawasan Daerah

Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Evaluasi Kinerja BUMD, Soroti Kontribusi ke APBD

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Komisi I DPRD Kalteng Evaluasi Kinerja BUMD, Soroti Kontribusi ke APBD

Gubernur Minta Daerah Tak Pangkas Anggaran BPJS Masyarakat

Rapat Persiapan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pambelom Dihadiri Sekda Kapuas

Polresta Palangka Raya bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil

Babak Baru!! Oknum Panen Massal di Gapoktanhut Bagendang Raya Bakal Masuk Bui

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK