PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan akses layanan kesehatan dasar bagi warga kurang mampu tetap terjamin dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa. Langkah ini ditempuh agar masyarakat tidak mampu tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa harus memikirkan beban biaya.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul. Dia menjelaskan, mekanisme yang digunakan tetap melalui skema BPJS Kesehatan.
Pemerintah provinsi hanya mengambil peran dalam pembayaran iuran, sehingga kepesertaan dan manfaat layanan tetap berjalan sebagaimana ketentuan nasional. “Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan pemangkasan anggaran BPJS bagi masyarakat dalam kebijakan efisiensi.
“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya. Selain itu, dalam kondisi kegawatdaruratan bagi pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan, Pemprov Kalteng juga menyiapkan fasilitas kelas III gratis di sejumlah rumah sakit provinsi, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei bagi masyarakat tidak mampu.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post