SAMPIT – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk posisi Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki tahap akhir. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan bahwa panitia seleksi telah menetapkan tiga nama dengan nilai tertinggi untuk diajukan kepada Bupati Kotim, Halikinnor.
“Hari ini kita umumkan 3 nama calon Inspektur Daerah. Selanjutnya nama-nama ini kami usulkan ke Bupati,” kata Kamaruddin Makkalepu, Rabu 4 Maret 2026.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1/11/Pansel-JPT-Kotim/2026, dari empat pelamar yang mengikuti seluruh tahapan seleksi, hanya tiga kandidat yang dinyatakan lolos dan direkomendasikan.
Ketiganya adalah Bambang, Muhammad Supian Noor, dan Rahmaniah yang meraih skor tertinggi dari rangkaian tes kompetensi, administrasi, hingga wawancara.
Tahap selanjutnya sepenuhnya berada di tangan Bupati Kotim untuk menentukan satu nama yang akan dilantik sebagai Inspektur Daerah definitif.
“Bupati yang nanti akan memilih nama yang akan dilantik. Untuk jadwal pelantikan menunggu arahan pimpinan,” tandasnya.
Sebagai informasi, jabatan Inspektur Daerah Kotim telah kosong sejak Masri memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2025. Pelepasan jabatan dilaksanakan pada 31 Oktober 2025, dan sejak saat itu posisi tersebut diisi sementara oleh Bambang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post