PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng, dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Regulasi tersebut mengamanatkan setiap pemerintah daerah menyusun perencanaan tahunan yang selaras dengan agenda pembangunan nasional. Dia menekankan, dokumen RKPD tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka peluang kerja, memperluas usaha, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026. Leonard menjelaskan, Rancangan Awal RKPD 2027 merujuk pada tema pembangunan dalam RPJMD 2025–2029, yakni peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan penguatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Tema tersebut, menurutnya, masih terbuka untuk penyempurnaan hingga tahapan Musrenbang, sepanjang tetap konsisten dengan target RPJMD. Untuk mengakselerasi capaian tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas utama.
Di antaranya penguatan Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pemberdayaan potensi lokal berbasis kearifan budaya sebagai wujud Kalimantan Tengah yang Belom Bahadat, serta percepatan pembangunan infrastruktur jalan, revitalisasi konektivitas antarkota, dan pengembangan kawasan Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan melalui penciptaan lapangan kerja, pelatihan kewirausahaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sektor pendidikan dan kesehatan turut menjadi prioritas, termasuk penyediaan pendidikan gratis, insentif tenaga pendidik, serta perluasan akses layanan kesehatan yang lebih merata. Penguatan harmoni sosial masyarakat pedesaan juga masuk dalam agenda pembangunan.
“Prioritas lainnya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Melalui forum konsultasi publik ini, Leonard berharap lahir masukan strategis dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RKPD 2027 semakin tajam, terukur, dan relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Leonard juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng untuk menyelaraskan target pembangunan serta tahapan perencanaan agar prosesnya terintegrasi. “Kita manfaatkan forum ini sebagai ruang kolaborasi untuk memastikan pembangunan Kalteng berjalan terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post