• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Residivis Modus Petugas Elpiji Dibekuk, 14 Warga Palangka Raya Jadi Korban

Residivis Modus Petugas Elpiji Dibekuk, 14 Warga Palangka Raya Jadi Korban

Selasa, 3 Maret 2026
in Hukrim
A A
FOTO: Terduga pelaku AJ pada saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Pahandut.

FOTO: Terduga pelaku AJ pada saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Pahandut.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial AI (32) harus kembali mendekam di balik jeruji besi, akibat diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai petugas pangkalan gas elpiji.

 

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Benar, kami telah mengamankan seorang residivis yang diduga melakukan penipuan di 14 lokasi berbeda di Kota Palangka Raya,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Selasa (3/2/2026).

 

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Bukit Raya, Kecamatan Jekan Raya, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan para korban.

 

Dalam menjalankan aksinya, AJ mendatangi warung milik warga di Kelurahan Langkai dan menawarkan gas elpiji 3 kilogram dengan harga lebih murah dari pasaran.

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengajak mereka ke salah satu pangkalan elpiji resmi dan berperan seolah-olah bagian dari pengelola pangkalan tersebut.

 

“Setelah korban percaya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp1.500.000 dengan alasan untuk pembelian 20 tabung gas,” ujarnya.

 

Setelah menerima uang, pelaku menyuruh korban pulang dengan janji tabung gas akan diantar kemudian.

 

Namun, gas yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Saat korban mengonfirmasi ke pihak pangkalan yang sempat didatangi, ternyata pengelola tidak mengenal pelaku.

 

“Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengunggah pengalamannya di media sosial. Dari situ, korban lain mulai bermunculan dan melapor karena mengalami modus serupa,” jelas Iyudi.

 

Polisi mencatat sedikitnya 14 orang menjadi korban sejak 2025 hingga awal 2026, dengan total kerugian mencapai Rp11.815.000.

 

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Atas perbuatannya, AJ yang diketahui merupakan residivis kini dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit sepeda motor, dan satu unit telepon genggam.

 

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Pahandut, karena kemungkinan jumlah korban masih bisa bertambah,” tutup Iyudi.

 

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wakil Ketua I DPRD Pulpis Sebut Acara Bukber Kodam XXII Tambun Bungai Dapat Perkuat Sinergitas

Next Post

Banggar DPRD Pulpis Laksanakan Kunjungan Kerja AKD Ke Kabupaten Tanah Laut

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post
Banggar DPRD Pulpis Laksanakan Kunjungan Kerja AKD Ke Kabupaten Tanah Laut

Banggar DPRD Pulpis Laksanakan Kunjungan Kerja AKD Ke Kabupaten Tanah Laut

Penetapan YL Jadi Tersangka, UPR Komitmen Jaga Integritas

Gubernur Lepas Distribusi KHBS Kalteng

Renovasi Stadion Sanaman Mantikei Ditargetkan Mulai 2026

Raperda Sengketa Lahan disiapkan sebagai Payung Mediasi Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK