Penetapan YL Jadi Tersangka, UPR Komitmen Jaga Integritas
PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR), menegaskan sikap menghormati proses hukum atas penetapan YL sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pranata Ahli Humas Madya UPR, Despriawan, di Palangka Raya, Selasa (3/2/2026).
Ia menyampaikan, kampus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang berlaku.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan tinggi, UPR berkomitmen menjaga integritas dan akuntabilitas dalam tata kelola kelembagaan, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
“Integritas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik merupakan komitmen utama kami,” ujarnya.
Despriawan menjelaskan, pihak universitas mengetahui informasi penetapan tersangka tersebut dari pemberitaan media massa.
Hingga kini, kata dia, UPR masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya sebagai dasar untuk menentukan langkah administratif sesuai ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan.
“Setelah menerima pemberitahuan formal, tentu akan kami pelajari secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, UPR secara rutin menerbitkan surat edaran terkait larangan pungutan di luar ketentuan resmi, terutama saat proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan terhadap seluruh unit kerja juga terus dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan mengajak seluruh sivitas akademika tetap fokus menjalankan tugas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas serta profesionalisme,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post