• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 84 Kecamatan Rawan Karhutla, BPB-PK Kalteng Siapkan Pos Pengendalian

84 Kecamatan Rawan Karhutla, BPB-PK Kalteng Siapkan Pos Pengendalian

Selasa, 10 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan taman nasional, dilakukan secara kolaboratif lintas instansi sesuai dengan fungsi masing-masing.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB-PK Kalimantan Tengah, Indra Wiratama, menjelaskan bahwa apabila kebakaran terjadi di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Sebangau maupun Taman Nasional Tanjung Puting, penanganannya tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.

Baca juga berita lainnya

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

“Kami pasti saling bahu-membahu. BPBD tidak mungkin bekerja sendiri karena penanganan karhutla melibatkan banyak aktor,” kata Indra,  Dia menyebutkan, untuk kawasan hutan dan taman nasional, unsur kehutanan menjadi garda terdepan dalam upaya pengendalian kebakaran. Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Manggala Agni, Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) di bawah kementerian, serta Dinas Kehutanan dan pihak konservasi.

Balai PPI sendiri berada di Palangka Raya, tepatnya di sekitar wilayah Kecamatan Sebangau, sehingga memiliki peran strategis dalam penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Sementara itu, BPBD lebih banyak berfokus pada penanganan kebakaran lahan di luar kawasan hutan konservasi. Meski demikian, Indra menegaskan bahwa pembagian peran tersebut tidak bersifat kaku.

“Ini bukan pembagian tugas yang kaku, tetapi sudah menjadi pemahaman bersama sesuai fungsi masing-masing,” ujarnya. Menjelang musim kemarau, BPB-PK Kalimantan Tengah rutin menggelar rapat koordinasi lintas instansi. Dalam rapat tersebut dilakukan pendataan wilayah rawan, sekaligus persiapan teknis seperti pembentukan pos-pos lapangan untuk pengendalian karhutla.

“Pos lapangan ini dibentuk melalui dukungan pendanaan, salah satunya dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR),” jelas Indra. Pada tahun lalu, BPB-PK Kalimantan Tengah membentuk sebanyak 77 pos lapangan. Untuk tahun ini, pihaknya berharap jumlah tersebut setidaknya dapat dipertahankan dan tidak mengalami pengurangan.

Berdasarkan Kajian Risiko Bencana, terdapat sekitar 84 kecamatan di Kalimantan Tengah yang masuk dalam kategori risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan. Penilaian risiko tersebut tidak hanya didasarkan pada kondisi geografis atau keberadaan lahan gambut semata. “Yang dinilai juga ketahanan masyarakatnya, mulai dari ketersediaan sumber daya, peralatan penanggulangan, hingga kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana. Semua itu melalui kajian dan penelitian,” ungkapnya.

Indra menambahkan, pos-pos lapangan yang dibentuk bersifat sementara dan biasanya aktif selama sekitar lima bulan. Umumnya, pos mulai beroperasi pada pertengahan Juni dan berakhir sekitar 30 September, menyesuaikan dengan prediksi puncak musim kemarau yang biasanya terjadi pada Juni hingga Juli. “Setelah itu, jika sudah masuk tahun anggaran baru, pembentukan pos kembali disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan anggaran,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cakupan JKN 100,18 Persen, Kalteng Sabet UHC Award 2026

Next Post

PAD Jadi Andalan Daerah di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Berita Terkait

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP
Kalimantan Tengah

Bapenda Tindaklanjuti Keberatan Penetapan NJOP

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

PAD Jadi Andalan Daerah di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Operasi Keselamatan Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Pastikan Angkutan Travel Layak

Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Polresta Palangka Raya Ikuti Forum Konsultasi Publik dan Bimtek ZI

Kartu Huma Betang Akan Diluncurkan Februari, Tahap Awal Fokus Program Pendidikan dan Ekonomi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK