PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi di tingkat nasional berkat konsistensinya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemprov Kalteng meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan berkelanjutan. Kalimantan Tengah dinilai mampu menjaga akses layanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Suyuti menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen, yang berarti seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen. Dalam hal pembiayaan, pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga secara mandiri membiayai iuran PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa. Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran PBI sekurang-kurangnya 18 persen dari jumlah penduduk.
“Ini membutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat, terutama dalam pembayaran iuran. Namun hal tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendorong daerah-daerah penerima UHC Award agar terus meningkatkan capaian.
Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sedangkan daerah yang telah berada di kategori utama diminta fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan. “Universal Health Coverage bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi tentang komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” ujarnya.
Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025. Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yakni menjamin kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post