• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Cakupan JKN 100,18 Persen, Kalteng Sabet UHC Award 2026

Cakupan JKN 100,18 Persen, Kalteng Sabet UHC Award 2026

Selasa, 10 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi di tingkat nasional berkat konsistensinya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemprov Kalteng meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan berkelanjutan. Kalimantan Tengah dinilai mampu menjaga akses layanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalteng. Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Suyuti menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen, yang berarti seluruh penduduk, termasuk bayi baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen. Dalam hal pembiayaan, pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga secara mandiri membiayai iuran PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa. Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran PBI sekurang-kurangnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini membutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat, terutama dalam pembayaran iuran. Namun hal tersebut menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suyuti. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendorong daerah-daerah penerima UHC Award agar terus meningkatkan capaian.

Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat naik ke kategori Utama, sedangkan daerah yang telah berada di kategori utama diminta fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara dan berkelanjutan. “Universal Health Coverage bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi tentang komitmen nyata pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan,” ujarnya.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025. Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yakni menjamin kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dongkrak PAD Disperkimtan Kapuas Data Ulang Penghuni NSD

Next Post

84 Kecamatan Rawan Karhutla, BPB-PK Kalteng Siapkan Pos Pengendalian

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

84 Kecamatan Rawan Karhutla, BPB-PK Kalteng Siapkan Pos Pengendalian

PAD Jadi Andalan Daerah di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Operasi Keselamatan Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Pastikan Angkutan Travel Layak

Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Bupati Kapuas Lantik 33 Penjabat Kepala Desa dan 6 Anggota BPD PAW Tahun 2026

Polresta Palangka Raya Ikuti Forum Konsultasi Publik dan Bimtek ZI

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK