• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Posbankum Kalteng Rampung 100 Persen, Fokus Pelatihan 10 Ribu Paralegal

Posbankum Kalteng Rampung 100 Persen, Fokus Pelatihan 10 Ribu Paralegal

Kamis, 5 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah telah rampung 100 persen. Bahkan, Kalteng tercatat sebagai daerah keempat tercepat secara nasional dalam menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan setelah pembentukan Posbankum rampung, fokus selanjutnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal. “Sudah 100 persen. Kita termasuk urutan keempat tercepat. Selanjutnya, November lalu kami sudah melaksanakan pelatihan paralegal untuk Posbankum di kelurahan-kelurahan Kota Palangka Raya,” ujar Hajrianor, Kamis 5 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Ia menjelaskan, paralegal yang telah mengikuti pelatihan tidak serta-merta langsung bertugas penuh, melainkan harus melalui tahapan aktualisasi atau praktik lapangan. “Setelah pelatihan, mereka harus aktualisasi. Praktik langsung di Posbankum kelurahan. Ada ketentuannya, jadi tidak hanya teori,” jelasnya.

Memasuki tahun 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng berencana memperluas pelatihan paralegal ke daerah lain. Kabupaten Kapuas dan Barito Timur menjadi wilayah yang diproyeksikan menjadi lokasi pelatihan berikutnya. “Kemarin sudah dijajaki Kapuas dengan empat tim untuk pelatihan paralegal. Kalau tidak dilatih, tentu mereka tidak paham tugasnya. Banyak yang bertanya kapan Posbankum jalan, ya harus dilatih dulu,” tegas Hajrianor.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Kalteng, terdapat 1.571 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Tengah, dengan total 10.419 paralegal yang telah ditetapkan secara administratif. “Paralegal ini orang-orang yang bertugas di Posbankum, bisa tokoh adat, demang, atau tokoh masyarakat yang berpengaruh di desa,” ujarnya.

Meski seluruh paralegal tersebut telah memiliki surat keputusan (SK) dan legalitas, Hajrianor menegaskan bahwa mereka belum diperbolehkan menangani perkara sebelum mengikuti pelatihan resmi. “Secara administrasi mereka sudah legal. Tapi sesuai ketentuan, sebelum dilatih mereka belum boleh praktik. Ibarat dokter, harus sekolah dulu baru boleh praktik,” katanya.

Untuk Kota Palangka Raya, paralegal yang telah mengikuti pelatihan kini masih menjalani tahap aktualisasi. Mereka diwajibkan melaporkan hasil praktik penanganan kasus, terutama penyelesaian sengketa secara damai. “Misalnya berhasil mendamaikan konflik rumah tangga atau sengketa ringan di masyarakat, itu dilaporkan. Kalau sudah selesai, baru dapat sertifikat dan pengakuan kompetensi,” ungkapnya.

Hajrianor menegaskan, target besar Posbankum adalah memastikan akses keadilan sampai ke pelosok desa, sekaligus mencegah persoalan-persoalan kecil berujung pada proses hukum formal. “Tujuan pemerintah itu agar kasus-kasus kecil tidak langsung naik ke aparat penegak hukum. Kasihan masyarakat, bolak-balik dipanggil, proses panjang, bahkan bisa berujung ke lapas,” katanya.

Menurutnya, Posbankum berperan sebagai mediator. Selama memungkinkan dan disepakati para pihak serta masyarakat setempat, sengketa dapat diselesaikan secara damai. “Kalau semua sepakat, perangkat desa sepakat, paralegal sepakat, pihak yang bersengketa sepakat, kenapa tidak diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Namun demikian, Hajrianor menegaskan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui Posbankum. Kasus tertentu seperti narkotika atau perkara pidana berat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Posbankum tidak menangani semua kasus. Ada batasannya. Kalau sudah masuk ranah pidana berat atau ada penolakan masyarakat, tentu dilanjutkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum sejatinya merupakan pelembagaan nilai-nilai penyelesaian sengketa secara adat dan musyawarah yang telah lama hidup di masyarakat. “Dulu sebenarnya sudah ada penyelesaian melalui tokoh adat dan tokoh masyarakat. Sekarang ini dilembagakan supaya lebih terverifikasi dan terarah,” pungkas Hajrianor.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Keterlibatan Masyarakat Pada Musrenbang Menentukan Kualitas Perencanaan Pembangunan

Next Post

Pro Kontra Pemindahan Polri, Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pro Kontra Pemindahan Polri, Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Jelang Ramadan, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Besar

Mayat Mr X Penuh Luka Ditemukan di Tengah Jalan

Berharap Dapat Jawaban, Pria Ini Justru Ditonjok Saat Tanya Alamat

Tanpa Identitas dan Barang Pribadi, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK