• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Posbankum Kalteng Rampung 100 Persen, Fokus Pelatihan 10 Ribu Paralegal

Posbankum Kalteng Rampung 100 Persen, Fokus Pelatihan 10 Ribu Paralegal

Kamis, 5 Februari 2026
in Kalimantan Tengah
A A
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah telah rampung 100 persen. Bahkan, Kalteng tercatat sebagai daerah keempat tercepat secara nasional dalam menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan setelah pembentukan Posbankum rampung, fokus selanjutnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal. “Sudah 100 persen. Kita termasuk urutan keempat tercepat. Selanjutnya, November lalu kami sudah melaksanakan pelatihan paralegal untuk Posbankum di kelurahan-kelurahan Kota Palangka Raya,” ujar Hajrianor, Kamis 5 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Ia menjelaskan, paralegal yang telah mengikuti pelatihan tidak serta-merta langsung bertugas penuh, melainkan harus melalui tahapan aktualisasi atau praktik lapangan. “Setelah pelatihan, mereka harus aktualisasi. Praktik langsung di Posbankum kelurahan. Ada ketentuannya, jadi tidak hanya teori,” jelasnya.

Memasuki tahun 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng berencana memperluas pelatihan paralegal ke daerah lain. Kabupaten Kapuas dan Barito Timur menjadi wilayah yang diproyeksikan menjadi lokasi pelatihan berikutnya. “Kemarin sudah dijajaki Kapuas dengan empat tim untuk pelatihan paralegal. Kalau tidak dilatih, tentu mereka tidak paham tugasnya. Banyak yang bertanya kapan Posbankum jalan, ya harus dilatih dulu,” tegas Hajrianor.

Berdasarkan data Kanwil Kemenkum Kalteng, terdapat 1.571 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Kalimantan Tengah, dengan total 10.419 paralegal yang telah ditetapkan secara administratif. “Paralegal ini orang-orang yang bertugas di Posbankum, bisa tokoh adat, demang, atau tokoh masyarakat yang berpengaruh di desa,” ujarnya.

Meski seluruh paralegal tersebut telah memiliki surat keputusan (SK) dan legalitas, Hajrianor menegaskan bahwa mereka belum diperbolehkan menangani perkara sebelum mengikuti pelatihan resmi. “Secara administrasi mereka sudah legal. Tapi sesuai ketentuan, sebelum dilatih mereka belum boleh praktik. Ibarat dokter, harus sekolah dulu baru boleh praktik,” katanya.

Untuk Kota Palangka Raya, paralegal yang telah mengikuti pelatihan kini masih menjalani tahap aktualisasi. Mereka diwajibkan melaporkan hasil praktik penanganan kasus, terutama penyelesaian sengketa secara damai. “Misalnya berhasil mendamaikan konflik rumah tangga atau sengketa ringan di masyarakat, itu dilaporkan. Kalau sudah selesai, baru dapat sertifikat dan pengakuan kompetensi,” ungkapnya.

Hajrianor menegaskan, target besar Posbankum adalah memastikan akses keadilan sampai ke pelosok desa, sekaligus mencegah persoalan-persoalan kecil berujung pada proses hukum formal. “Tujuan pemerintah itu agar kasus-kasus kecil tidak langsung naik ke aparat penegak hukum. Kasihan masyarakat, bolak-balik dipanggil, proses panjang, bahkan bisa berujung ke lapas,” katanya.

Menurutnya, Posbankum berperan sebagai mediator. Selama memungkinkan dan disepakati para pihak serta masyarakat setempat, sengketa dapat diselesaikan secara damai. “Kalau semua sepakat, perangkat desa sepakat, paralegal sepakat, pihak yang bersengketa sepakat, kenapa tidak diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Namun demikian, Hajrianor menegaskan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui Posbankum. Kasus tertentu seperti narkotika atau perkara pidana berat tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Posbankum tidak menangani semua kasus. Ada batasannya. Kalau sudah masuk ranah pidana berat atau ada penolakan masyarakat, tentu dilanjutkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum sejatinya merupakan pelembagaan nilai-nilai penyelesaian sengketa secara adat dan musyawarah yang telah lama hidup di masyarakat. “Dulu sebenarnya sudah ada penyelesaian melalui tokoh adat dan tokoh masyarakat. Sekarang ini dilembagakan supaya lebih terverifikasi dan terarah,” pungkas Hajrianor.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Keterlibatan Masyarakat Pada Musrenbang Menentukan Kualitas Perencanaan Pembangunan

Next Post

Pro Kontra Pemindahan Polri, Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC
Kalimantan Tengah

Bank Kalteng Bidik Penetrasi Pasar dan Branding Nasional Lewat Sponsorship Adhyaksa Kalteng FC

Kamis, 2 Juli 2026
Load More
Next Post

Pro Kontra Pemindahan Polri, Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Jelang Ramadan, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Pangan di Pasar Besar

Mayat Mr X Penuh Luka Ditemukan di Tengah Jalan

Berharap Dapat Jawaban, Pria Ini Justru Ditonjok Saat Tanya Alamat

Tanpa Identitas dan Barang Pribadi, Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK