PALANGKA RAYA – Wacana pemindahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah Kementerian Dalam Negeri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali mencuat dan menuai pro dan kontra di tengah publik.
Isu tersebut bukan kali pertama muncul. Sejumlah kalangan mengemukakan argumen beragam, terutama terkait efektivitas tata kelola keamanan nasional. Namun, perdebatan paling alot mengemuka pada kemungkinan Polri berada di bawah kementerian tertentu.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Demokrat, Junaidi, menyatakan sikap tegas. Ia menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Saya mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan di bawah kementerian tertentu,” ujar Junaidi, Kamis 5 Februari 2026. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi sektor keamanan yang bertujuan menjaga independensi dan profesionalitas institusi kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan berbagai pro dan kontra yang berkembang, termasuk isu-isu politik nasional seperti wacana Pilkada dipilih oleh DPRD, Junaidi juga mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga stabilitas daerah. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia berharap Polri terus melakukan transformasi kelembagaan ke arah yang lebih profesional, humanis, dan semakin dipercaya serta dicintai oleh masyarakat. “Semoga Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional dan benar-benar mengayomi rakyat,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post