PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mematangkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan. Skema ini dirancang untuk menyesuaikan jam kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan saat ini kebijakan work from anywhere (WFA) atau kerja fleksibel masih dalam tahap penyusunan dan pengompilasian. “Sedang dibuat. Lagi dikompilasi oleh Biro Organisasi, kemudian bersama para asisten,” kata Edy Pratowo saat diwawancarai, Senin 2 Februari 2026.
Menurut Edy, pemerintah daerah tengah merancang pola kerja ASN khusus selama Ramadan, dengan fokus pada pengaturan jam kerja agar tetap produktif sekaligus memberi ruang bagi pelaksanaan ibadah puasa. “Kita lagi merancang selama bulan Ramadan ini, bagaimana pengaturan jam kerjanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan kerja fleksibel tersebut tidak akan mengurangi jumlah hari kerja ASN. Penyesuaian hanya dilakukan pada jam kerja harian. “Yang pasti jam kerja, bukan hari kerjanya,” tegas Edy. Edy menambahkan, kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara disiplin kerja ASN dan kebutuhan spiritual selama Ramadan.
Pemerintah daerah juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. “Kita ingin ASN tetap fokus bekerja dan pelayanan publik tetap maksimal,” jelasnya. Saat ini Pemprov Kalteng masih menunggu finalisasi teknis sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post