PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi mengelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Senin 2 Februari 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemprov Kalteng, instansi vertikal, Bapperida kabupaten/kota, unsur perbankan dan BUMD, perguruan tinggi, hingga perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan adat. Leonard menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen perencanaan ini diarahkan untuk memberi dampak nyata bagi masyarakat, seperti mendorong peningkatan pendapatan, membuka peluang kerja dan usaha, memperbaiki layanan publik, serta memperkuat daya saing daerah. Dia menjelaskan, penyusunan RKPD telah dimulai sejak tahap persiapan dan orientasi Ranwal pada Desember dua tahun sebelumnya.
Setelah itu, Ranwal disusun dan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan mempertimbangkan masukan yang diperoleh melalui konsultasi publik. Ranwal RKPD yang telah disempurnakan akan menjadi rujukan perangkat daerah dalam pembahasan lanjutan, termasuk forum perangkat daerah dan Musrenbang, hingga penetapannya yang ditargetkan paling lambat akhir Juni 2026 atau satu minggu setelah RKP nasional ditetapkan.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa agenda penting, yakni Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada pekan kedua Februari, Forum Lintas Perangkat Daerah pada 24 Februari, serta Musrenbang yang dijadwalkan pada 16 Maret 2026 atau sebelum libur Nyepi dan Idul Fitri.
Leonard juga mengingatkan bahwa RKPD provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan dengan perencanaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Keselarasan ini dinilai penting agar perencanaan dan kinerja keuangan daerah dapat saling mendukung secara optimal.
Meski indikator makro pembangunan Kalteng pada 2025 menunjukkan tren positif, Leonard menilai masih ada sejumlah isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam RKPD 2027, di antaranya sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan kualitas SDM, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta infrastruktur. Dia berharap konsultasi publik ini menjadi ruang diskusi yang produktif untuk memperkaya dan menyempurnakan Ranwal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah ke depan.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post