PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusul ditetapkannya Vent Christway (VC) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi zirkon dan turunannya.
Gubernur Kalteng resmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengatakan penunjukan Plt dilakukan sebagai langkah administratif untuk mencegah kekosongan jabatan di Dinas ESDM.
“Pak Toyo, Pak Sutoyo. Beliau kan definitif nya di PTSP. Kalau Plt ini sifatnya sementara,” ujar Edy saat diwawancarai, Rabu 17 Desember 1025. Terkait kemungkinan pengangkatan definitif, Edy menegaskan hal tersebut belum dapat dipastikan karena status Plt hanya bersifat sementara untuk menjalankan fungsi organisasi.
Dengan ditetapkannya tersangka dalam kasus tersebut, Edy menekankan pentingnya kehati-hatian bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang memiliki kewenangan strategis. “Bekerja seperti biasa, tapi dengan kehati-hatian. Semua harus bekerja dalam satu tim, melibatkan seluruh unsur, dan memenuhi ketentuan serta aturan,” tegasnya.
Menanggapi dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Wagub kembali mengingatkan ASN agar tidak keluar dari koridor hukum. “Semuanya harus hati-hati, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya singkat.
Kepada Plt Kepala Dinas ESDM yang baru ditunjuk, Edy menekankan prioritas penyelesaian tugas-tugas akhir tahun, khususnya pelaksanaan APBD 2025. “Ini sudah masuk akhir tahun. Tugasnya bersama jajaran menyelesaikan pelaksanaan APBD 2025,” ujarnya. Pemprov Kalteng juga memastikan kasus hukum yang menjerat pejabat sebelumnya tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik di sektor pertambangan.
“Semua pelayanan publik harus tetap maksimal, sesuai prosedur dan SOP yang ada,” kata Edy. Terkait penerbitan RKAB ke depan, Edy memastikan tidak ada intervensi khusus, namun penegakan kepatuhan terhadap aturan akan diperketat. “Yang pasti semuanya harus sesuai SOP. Jangan menyalahi,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post