PALANGKA RAYA – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 17 Desember 2025.
Rapat paripurna tersebut beragenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap tiga Raperda, masing-masing tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Purdiono, menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam forum tersebut. Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar menilai Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola literasi dan pengembangan ekosistem pengetahuan di Kalimantan Tengah.
Regulasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan rendahnya budaya literasi, keterbatasan sarana-prasarana perpustakaan, minimnya SDM pustakawan, serta kebutuhan transformasi layanan perpustakaan berbasis teknologi. “Perpustakaan harus diposisikan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujar Purdiono.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam memperluas akses bacaan bermutu, pengembangan perpustakaan digital, serta kemitraan lintas sektor, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan nilai kearifan lokal Huma Betang.
Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Fraksi Golkar memandang regulasi tersebut krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Arsip dinilai memiliki peran strategis sebagai bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan sekaligus dasar pertanggungjawaban publik.
Raperda ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan aktual, mulai dari lemahnya pengelolaan arsip, keterbatasan SDM arsiparis, hingga kebutuhan sistem kearsipan elektronik terintegrasi seiring percepatan transformasi digital birokrasi.
“Dengan wilayah Kalimantan Tengah yang luas dan volume dokumen pemerintahan yang tinggi, penguatan sistem pengelolaan arsip dinamis dan statis menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya. Adapun Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan PTSP dinilai sebagai instrumen hukum penting untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Regulasi ini diarahkan untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan terintegrasi melalui sistem OSS-RBA. Fraksi Golkar menilai penguatan fungsi DPMPTSP sebagai pintu utama pelayanan perizinan harus diiringi peningkatan kapasitas SDM, infrastruktur layanan digital, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang konsisten.
Secara keseluruhan, Fraksi Partai Golkar menyatakan ketiga Raperda tersebut telah memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan strategis kepada Pemerintah Provinsi, mulai dari pemerataan layanan perpustakaan, kesiapan digitalisasi arsip, hingga penetapan sektor prioritas investasi dan transformasi ekonomi daerah menuju sektor bernilai tambah.
“Regulasi yang dihasilkan harus tidak hanya tertib secara formal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan daya saing ekonomi Kalimantan Tengah,” pungkas Purdiono.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post