• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dishut Ungkap Keterlanjuran Hampir 1 Juta Hektare: Barat–Tengah Jadi Titik Terbesar

Dishut Ungkap Keterlanjuran Hampir 1 Juta Hektare: Barat–Tengah Jadi Titik Terbesar

Rabu, 17 Desember 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penataan tata kelola hutan di Kalimantan Tengah kembali dipertegas menyusul arahan Gubernur untuk memperketat verifikasi izin serta memastikan setiap aktivitas pemanfaatan kawasan berjalan sesuai regulasi. Dinas Kehutanan menekankan bahwa seluruh permohonan pengelolaan hutan kini ditelaah jauh lebih detail, mulai dari status kawasan hingga potensi dampak lingkungan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan setiap permohonan pemanfaatan hutan harus melalui proses kajian berlapis sebelum diteruskan kepada Gubernur melalui DPMPTSP. “Setiap permohonan kami telaah secara detail kawasan, potensi tumpang tindih, gambut, aspek lingkungan. Setelah itu baru kami beri pertimbangan kepada Pak Gubernur,” ujar Agustan, Rabu 17 Desember 2025.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Salah satu persoalan yang disorot dalam evaluasi adalah keberadaan perkebunan sawit dan tambang yang beroperasi di atas kawasan hutan. Kondisi ini muncul akibat ketidaksinkronan antara tata ruang daerah dan penetapan kawasan oleh pemerintah pusat. “Versi daerah, wilayah itu bukan kawasan hutan. Tetapi versi pusat menetapkannya sebagai kawasan hutan. Ini terjadi sejak lama,” jelas Agustan.

Mengacu pada data pusat, hampir 1 juta hektare penggunaan kawasan hutan masuk kategori keterlanjuran. Sebagian besar merupakan perkebunan sawit, sementara sektor tambang lebih sedikit karena banyak yang menggunakan izin pinjam pakai kawasan. “Dari total tersebut, sekitar 500 ribu hektare telah ditandai oleh Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dan akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Kehutanan.” Bebernya. 

Agustan mengungkapkan Keterlanjuran penggunaan kawasan hutan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Namun, wilayah Barat dan Tengah tercatat memiliki jumlah terbesar, sementara kawasan Barito tetap memiliki kasus meski tidak dominan. “Di seluruh kabupaten/kota. Merata, tetapi wilayah Barat dan Tengah yang paling banyak. Barito juga ada, meski tidak terlalu banyak,” ujarnya.

Dinas Kehutanan juga terus berkomunikasi dengan perusahaan yang tidak aktif atau tidak hadir pada proses klarifikasi. Dua kali pertemuan telah digelar bersama kelompok PBBH. “Pada prinsipnya mereka mengikuti semua arahan Pak Gubernur,” katanya. Agustan menambahkan bahwa kewajiban finansial seperti pajak dan PNBP—PSDH, DR, dan iuran PBBH telah dipenuhi seluruh perusahaan. Namun kewajiban terkait BBM masih belum mencapai 100 persen.

Agustan menyebut penyerapan tenaga kerja lokal, kepatuhan relatif tinggi. “Mereka sudah menggunakan lebih dari 90 persen tenaga kerja lokal,” ujarnya. Terkait inventarisasi alat berat, Agustan memastikan seluruh data perusahaan tercatat lengkap di instansi kehutanan. “Data alat berat lengkap, semuanya ada di kehutanan,” tutupnya. 

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Kapuas Sampaikan Hal ini saat Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi

Next Post

Mitigasi Kenakalan Remaja, Polsek Bukit Batu Sambangi Tongkrongan di Kelurahan Banturung

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Mitigasi Kenakalan Remaja, Polsek Bukit Batu Sambangi Tongkrongan di Kelurahan Banturung

Respons Cepat Aduan Masyarakat di Media Sosial, Polsek Rakumpit Tingkatkan Patroli

HUT ke-26 DWP Kotim Perluas Kontribusi Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Komisi I DPRD Kotim Belum Jadwalkan Lagi RDP PT BSL, Terkendala Respons Perusahaan

DWP Tegaskan Keluarga Berkualitas Lahir Generasi Emas Indonesia 2045

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK