PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) telah dilaksanakan, terutama terkait transparansi data kehutanan dan pengendalian kebakaran hutan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menanggapi audiensi AMPEHU yang digelar pada Senin 27 Oktober 2025 lalu.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan pihaknya merespons positif aspirasi mahasiswa dan memastikan berbagai langkah perbaikan sudah berjalan. “Kaitannya dengan demo ini, kita merespons positif. Apa yang dikendaki adik-adik mahasiswa sebagian besar sudah kita laksanakan di Dinas Kehutanan,” ujarnya saat ditemui di DPRD Kalteng, belum lama ini.
Agustan menegaskan bahwa seluruh informasi terkait kehutanan kini dapat diakses publik melalui aplikasi SISKAHUT (Sistem Informasi Kehutanan) yang tersedia di Playstore. “Di Dinas Kehutanan kita bisa mengakses apa pun informasinya. Kita ada SISKAHUT, seluruh informasi ada di situ,” katanya. Informasi yang dapat diakses mencakup status PBPH, pelepasan kawasan hutan, batas APL, kawasan hutan lindung, hingga hutan konservasi. “Semua lengkap,” tambahnya.
Terkait isu kebakaran hutan, Agustan memastikan Dishut siaga penuh sepanjang tahun. “Untuk kebakaran, dari awal tahun sampai akhir tahun kita siaga terus,” ujarnya. Menanggapi rencana mahasiswa yang meminta Dishut turun ke lokasi yang dianggap bermasalah, Agustan menegaskan pihaknya siap dan hanya menunggu koordinasi lebih lanjut. “Kita menunggu dari kawan-kawan itu, kapan dan di mana tempatnya. Mereka mengatakan ada lokasi di daerah Barito,” ucapnya.
Dishut juga telah menugaskan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk patroli dan pengecekan lebih awal di titik-titik yang dianggap rawan. “Kita sudah meminta KPH melakukan patroli dan pemeriksaan di wilayah tersebut. Kita siap melaksanakan apa yang menjadi tuntutan itu,” tegasnya. Sebelumnya, massa AMPEHU berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kehutanan Kalteng, namun aksi beralih menjadi audiensi di Aula Dishut.
Pertemuan itu menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait transparansi data kehutanan, penegakan hukum atas dugaan perusakan lingkungan, hingga permintaan peninjauan lapangan pada sejumlah wilayah yang dinilai bermasalah. Agustan memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. “Kami mengapresiasi adik-adik itu. Saran dan masukannya kita laksanakan, meski ada beberapa yang di luar kewenangan kami,” tutupnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post