PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) akan menangani konflik lahan di wilayah perkebunan sawit secara jernih, adil, dan menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak berwenang.
Agustiar menanggapi meningkatnya protes masyarakat terkait dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan di sejumlah daerah di Kalteng. “Saya sebagai Gubernur dan juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) harus melihat persoalan ini dengan jernih. Kami harus memastikan apakah ini murni aspirasi masyarakat, atau ada provokator dan kelompok tertentu yang mengganggu,” tegas Agustiar, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah gegabah tanpa data dan verifikasi di lapangan. Ia memastikan, penyelesaian akan dilakukan secara hukum, dialogis, dan berkeadilan. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak berwenang, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Pangdam, serta Kejaksaan Tinggi, untuk mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Agustiar juga menegaskan bahwa persoalan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak memang membutuhkan proses, namun arah penyelesaiannya sudah jelas. “Untuk hal-hal seperti kompensasi, tentu butuh waktu dan proses. Tapi arah ke sana sudah ada,” kata Gubernur.
Agustiar menambahkan, prinsip yang dipegang Pemprov Kalteng dalam menangani setiap konflik agraria adalah keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, dengan tetap menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post