SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan pembinaan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai ormas di Kotim dan dilaksanakan di Aula Hotel Midtown, Jalan MT Haryono, Sampit, Kamis 16 Oktober 2025.
“Keberadaan ormas memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,”kata Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Kotim, Samsul Bahri, Kamis 16 Oktober 2025.
Ormas, menurutnya, tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya warga, tetapi juga bagian dari kekuatan sosial yang mampu membantu pemerintah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan publik.
“Ormas memiliki posisi strategis dalam mendukung program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi antara pemerintah dan ormas sangat penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih cepat, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Samsul menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan ormas di Kotim.
“Melalui pembinaan ini, kami ingin mendorong terbangunnya komunikasi yang efektif antara pemerintah dan ormas, sehingga keduanya dapat bersama-sama merumuskan serta melaksanakan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa selama ini masih ada kesenjangan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan ormas, yang dapat menghambat optimalisasi peran ormas dalam pembangunan daerah.
“Oleh karena itu, pembinaan seperti ini menjadi penting agar terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret antara pemerintah dan ormas dalam mendukung keberhasilan program pembangunan daerah,” imbuhnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari beberapa instansi terkait, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotim.
Para narasumber menyampaikan berbagai materi mengenai penguatan peran ormas, sistem informasi ormas, pengawasan organisasi kemasyarakatan, serta upaya pencegahan pengaruh negatif yang dapat mengganggu ketertiban dan stabilitas sosial.
Samsul menjelaskan, kegiatan ini juga mengacu pada beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, serta tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56, 57, dan 58 Tahun 2017 yang mengatur tentang pengawasan, pendaftaran, serta kerja sama pemerintah dengan ormas.
“Semua regulasi ini menjadi pedoman bagi kita dalam memperkuat tata kelola ormas yang tertib, transparan, dan berdaya guna,” katanya.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami tugas dan fungsi ormas secara lebih mendalam, sehingga dapat berperan nyata dalam memperkuat partisipasi masyarakat terhadap program pembangunan.
“Kami ingin ormas di Kotim menjadi mitra pemerintah yang aktif, komunikatif, dan produktif dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Samsul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur tahun 2025, yang dialokasikan melalui DPA-SKPD Kesbangpol Kotim.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas, membangun kebersamaan, serta menciptakan iklim sosial yang kondusif untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post