• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Ungkap Kronologis Lengkap Kasus Pembuangan Bayi di Tualan Hulu

Polisi Ungkap Kronologis Lengkap Kasus Pembuangan Bayi di Tualan Hulu

Senin, 6 Oktober 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Pihak kepolisian Polres Kotim saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penemuan bayi di Tualan Hulu, Kotim beberapa waktu lalu. Senin, 6 Oktober 2025.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Pihak kepolisian Polres Kotim saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penemuan bayi di Tualan Hulu, Kotim beberapa waktu lalu. Senin, 6 Oktober 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus penemuan jasad bayi laki-laki di areal Perumahan Divisi 18 PT Hutan Sawit Lestari (HSL), Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku pembuangan bayi ternyata adalah ibu kandungnya sendiri, berinisial P (18), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kotim. Hadir dalam konferensi tersebut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, didampingi Kapolsek Parenggean, Kasih Humas Polres Kotim, serta perwakilan psikolog dan Dinas Sosial.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Ibu bayi tersebut berinisial P, berusia 18 tahun, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun dalam konferensi pers hari ini kami belum menghadirkan pelaku karena yang bersangkutan masih dalam proses pemulihan kondisi,” jelas AKP Iyudi Hartanto. Senin, 6 Oktober 2025.

Menurut Iyudi, kasus ini bermula pada 22 September 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika seorang warga yang baru pulang kerja melihat benda mencurigakan di sekitar lokasi perumahan karyawan perusahaan sawit tersebut.

“Saksi melihat sesuatu seperti boneka bayi. Setelah diperiksa lebih dekat, ternyata itu adalah jasad seorang bayi laki-laki yang sudah dalam kondisi meninggal dunia,” terang Iyudi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari serangkaian pemeriksaan dan tes medis, diketahui bahwa P adalah ibu kandung bayi malang tersebut.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada 19 September 2025 malam, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat itu, pelaku yang masih berusia remaja mengalami nyeri perut dan mengira hendak buang air besar. Namun tanpa disadari, ia ternyata melahirkan seorang bayi laki-laki secara spontan di rumahnya tanpa bantuan tenaga medis.

“Pelaku melahirkan sendirian tanpa pertolongan. Setelah bayi lahir, karena takut ketahuan orang tuanya, dia memasukkan bayi ke dalam ember. Kemudian tiga hari setelah melahirkan, bayi tersebut dikubur di belakang rumah menggunakan cangkul,” ungkap Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya ember yang digunakan pelaku, alat penggali tana dan lainya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak kandung, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan psikolog untuk memastikan pelaku mendapat pendampingan, karena faktor tekanan mental dan usia yang masih muda juga menjadi pertimbangan dalam proses hukum,” tambah Iyudi.

(gus/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi III DPRD Kalteng Minta Distribusi Program MBG Lebih Merata Hingga Pelosok

Next Post

Rimbun: PAW Ramadhana Rahman Perkuat Semangat dan Kinerja DPRD Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Rimbun: PAW Ramadhana Rahman Perkuat Semangat dan Kinerja DPRD Kotim

Halikinnor: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Kunci Wujudkan Pembangunan Berkeadilan

Bupati Kotim Serahkan Kendaraan Dinas dan Apresiasi Peserta Didik Berprestasi di Ajang Internasional

Dana Alokasi Umum Kalteng Dipangkas, 2026 Hanya Terima Rp1,248 Triliun

Bayi di Tualan Hulu Ditanam Hidup-Hidup, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Kasusnya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK