PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) serta Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Prosesi berlangsung di halaman Istana Isen Mulang, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Minggu 24 Agustus 2025.
Pelantikan ini ditandai dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Umum DAD, Yulindra Dedi, yang menetapkan Lohing Simon sebagai Kepala BATAMAD Kalteng dan Wawan Embang sebagai Koordinator Forum Damang Kepala Adat. Acara juga dirangkaikan dengan ritual Tampung Tawar yang dipimpin Basir Fransiscus Widodo sebagai simbol pembersihan diri dan penolak bala.
Ketua Pelaksana, Barung I. Sanggai, menjelaskan pelantikan ini bertujuan memberikan legitimasi resmi bagi kepengurusan organisasi adat agar dapat lebih optimal dalam mengawal hak-hak masyarakat adat, memperkuat peradilan adat, serta mendukung kebijakan DAD di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. “Kepengurusan yang sah dan diakui sangat penting agar organisasi adat dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dalam memberi pemahaman hukum adat serta melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi DAD Kalteng selama 18 tahun terakhir. Ia berharap pengurus yang baru dilantik dapat memperkuat peran lembaga adat sebagai pemersatu dan pelindung masyarakat Dayak. “Adat dan budaya adalah identitas kita. Dengan pelantikan ini, saya berharap lembaga adat semakin berperan dalam menjaga kerukunan, memelihara keharmonisan, serta mendukung pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.
Pemerintah Provinsi berkomitmen mendukung program penguatan kelembagaan adat, termasuk pengembangan pariwisata berbasis budaya, pendidikan adat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. “Adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga fondasi membangun masa depan yang lebih baik,” tambahnya. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turut mengapresiasi kiprah BATAMAD yang selama ini mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusivitas daerah.
Dia juga menekankan beberapa hal penting yaitu. “Pertama, sebagai pengurus BATAMAD dan Forum Damang Kepala adat, adalah sebagai mitra pemerintah yang harus memahami visi dan misi Gubernur agar selaras dengan pelaksanaan di masyarakat. Kedua, selanjutnya berperan sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal di Kalimantan Tengah, khususnya budaya Dayak. Ketiga, memiliki tanggung jawab sebagai penegak hukum adat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis menilai Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang progresif karena telah memiliki Perda tentang kelembagaan adat Dayak. “Ini menjadi bukti komitmen pemerintah provinsi dalam memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Dayak,” ungkap Yakobus. Kepala BATAMAD Kalteng yang baru, Lohing Simon, menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal dan pembaruan kepengurusan di tingkat kabupaten sebelum menyusun program kerja jangka panjang.
“Fokus pertama kami adalah konsolidasi di daerah. Program kerja lanjutan akan dirumuskan melalui rapat kerja mendatang,” jelasnya. Kegiatan ini dihadiri 1.311 peserta yang terdiri dari 238 pengurus BATAMAD yang dilantik, 52 pengurus Forum Damang yang dikukuhkan, 14 Ketua DAD kabupaten/kota, 807 pengurus BATAMAD lainnya, serta 200 perwakilan ormas dan lembaga terkait.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post