SAMPIT – Bukan hanya pameran produk, ajang Sampit Trade Expo 2025 juga dimanfaatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menghadirkan layanan publik. Salah satunya, pembayaran pajak daerah yang bisa dilakukan langsung di stan Bapenda selama pameran berlangsung di Stadion 29 November, 23–30 Agustus 2025.
Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, menyebut langkah ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, warga bisa membayar pajak dengan mudah karena sistemnya sudah terintegrasi secara online. “Pembayaran bisa dilakukan lewat ponsel menggunakan m-banking. Setelah itu, cukup tunjukkan bukti pembayaran kepada petugas di stan kami,” jelas Ramadansyah, Minggu 24 Agustus 2025.
Stan Bapenda tidak hanya menampilkan informasi program, tetapi juga melayani pembayaran berbagai jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Petugas pun siap membantu pengunjung yang membutuhkan pendampingan sekaligus memberikan edukasi tentang pajak. Untuk memberi kenyamanan, Bapenda juga menyiapkan suvenir dan kopi gratis hasil produksi UMKM lokal.
Menurut Ramadansyah, langkah ini sekaligus bentuk dukungan pemerintah daerah bagi pelaku usaha kecil menengah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan daerah. Karena itu kami mengimbau agar kewajiban ini dipenuhi tepat waktu. Misalnya untuk PBB-P2, batas pembayarannya sampai 30 September mendatang,” tegasnya.
Selain di expo, Bapenda juga terus memperluas akses pembayaran melalui berbagai sarana, mulai dari loket di kantor, Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung, layanan mobil keliling, hingga memanfaatkan momentum kegiatan besar seperti pameran.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post