• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perda Hak Keuangan DPRD Kotim Disesuaikan, Irawati: Demi Efisiensi dan Kepastian Hukum

Perda Hak Keuangan DPRD Kotim Disesuaikan, Irawati: Demi Efisiensi dan Kepastian Hukum

Senin, 25 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Penetspan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017, 25 Agustus 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Penetspan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017, 25 Agustus 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna. Raperda tersebut mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, menegaskan bahwa regulasi baru ini sangat penting untuk memperkuat peran DPRD sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah lebih efektif.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Disusunnya peraturan daerah ini merupakan penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 atas perubahan PP Nomor 18 Tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Tujuannya dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat, serta meningkatkan kualitas dan produktivitas kinerja DPRD,” ucap Irawati, Senin 25 Agustus 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak sekadar formalitas, tetapi memiliki dampak strategis terhadap keseimbangan mekanisme antara DPRD dengan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang lebih akuntabel.

“Penyesuaian yang dilakukan dengan perubahan perda ini diharapkan dapat memudahkan dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan. Dengan demikian, perda yang ditetapkan tidak akan bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaan tugas DPRD sebagai wakil rakyat dapat berjalan efektif dan efisien,” tambahnya.

Irawati juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penerapan aturan baru tersebut. Ia menjelaskan, setelah ditetapkan bersama DPRD, tahapan berikutnya sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 adalah permohonan nomor register ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah.

“Selanjutnya, pihak eksekutif akan menetapkan perda tersebut sehingga bisa resmi berlaku dan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan adanya kepastian hukum ini, kita harapkan tata kelola pemerintahan daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan multitafsir,” tegasnya.

Irawati menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa regulasi baru ini akan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Kotim. Ia berharap, seluruh pihak dapat mendukung implementasi perda tersebut sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

11 Penjabat Serta Perpanjangan Masa Jabatan Kades Resmi Dilantik

Next Post

Bupati Sukamara Ingatkan Kades Dan BPD Tingkatkan Sinergitas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Bupati Sukamara Ingatkan Kades Dan BPD Tingkatkan Sinergitas

Perubahan Perda Hak Keuangan, DPRD Kotim Tunjukkan Komitmen pada Rakyat

Fraksi Golkar Terima Perubahan Perda Hak Keuangan dengan Catatan Kritis

Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

Komisi I DPRD Kotim Dorong Desa dan Kelurahan Bentuk Posbakum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK