PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi penurunan signifikan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring perubahan regulasi fiskal yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, menjelaskan bahwa perubahan terbesar terjadi pada mekanisme proporsional pajak kendaraan bermotor. “Sebelumnya, 60 persen pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dikelola oleh provinsi. Kini, hanya 30 persen yang menjadi hak provinsi, sementara 70 persen dialihkan ke kabupaten/kota,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat 8 Agustus 2025.
Perubahan tersebut berdampak langsung pada menurunnya pendapatan provinsi, terutama dari sektor opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Penurunan di sektor lain memang ada, tapi tidak signifikan. Justru yang paling besar penurunannya berasal dari PKB dan BBNKB,” kata Sunarti.
Dia menegaskan bahwa kondisi ini menuntut penyesuaian dalam perencanaan pembangunan daerah. “Gubernur tetap ingin program-program strategis bisa berjalan, tapi kita harus realistis. Target-target pembangunan tidak bisa dipaksakan jika kemampuan fiskal tidak memungkinkan,” tegasnya. Sunarti menyebut penyusunan program ke depan harus benar-benar berbasis skala prioritas, agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal.
Lebih lanjut, ia juga menyebut pentingnya menjaga sensitivitas sosial dalam kebijakan fiskal. “Sampai ada masyarakat yang bilang, ‘mau bayar pajak, tapi beras untuk makan saja susah. Mana yang harus didahulukan?’ Itu jadi pertimbangan. Pemerintah daerah tidak bisa asal menarik pajak tanpa memperhatikan kondisi masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah tekanan fiskal ini, pemerintah provinsi tengah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, sembari tetap memperhatikan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post