• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ada 67 Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Berantas!!

Ada 67 Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Berantas!!

Selasa, 17 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bersama kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 17 Juni 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bersama kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (satgas) PASTI secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Best Western Batang Garing, Selasa 17 Juni 2025.

Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan yang ilegal yang marak di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar dalam sambutannya.

Gubernur menjelaskan, dengan semakin berkembangnya zaman dan mudahnya akses informasi, para pelaku kejahatan keuangan memiliki berbagai cara dalam menipu masyarakat, mulai dari duplikasi penawaran investasi resmi, iklan palsu, penawaran pendanaan ilegal, hingga skema money game dan Multi-Level Marketing (MLM) tanpa izin.

“Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat dan menjadi sarana pelaporan entitas tugas Satgas dalam pemberantasan keuangan ilegal, khususnya di Kalimantan Tengah,” tambahnya. Pembentukan Satgas PASTI, menurut Gubernur, merupakan bentuk percepatan dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Namun, ia menekankan bahwa tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya kami tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam mengambil tindakan preventif maupun represif guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Gubernur juga berharap keberadaan Satgas PASTI akan mampu menekan angka kerugian masyarakat akibat investasi bodong serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar mereka dapat lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan yang legal dan terpercaya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (atau yang mewakili), perwakilan Kapolda Kalimantan Tengah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah menerima 67 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 10 kasus terkait investasi ilegal dan 57 kasus lainnya melibatkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Sepanjang Januari sampai Mei, kami menerima total 67 pengaduan, dominan berasal dari korban pinjol ilegal, sisanya dari investasi bodong,” ujar Primandanu dalam rapat tersebut. Dia menjelaskan bahwa terdapat lima modus utama investasi ilegal yang mendominasi pengaduan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Pertama, modus duplikasi penawaran investasi berizin, yaitu mencatut nama entitas resmi tanpa izin, seperti kasus yang melibatkan nama Risetcar dan Prada Spa.  Kedua, jasa periklanan dengan sistem deposit, seperti Iklan Shopee dan Rakuten. Ketiga, penawaran pendanaan individual yang dilakukan melalui platform seperti Tiktok Mall atau via telepon dengan nomor pribadi.

Keempat, skema money games dengan entitas semu seperti Shopvip dan Surga 77. Kelima, skema MLM palsu yang mencatut brand-brand ternama, seperti Estee Lauder. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui website resmi OJK,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Satgas PASTI Kalteng telah melaksanakan 41 kegiatan sosialisasi hingga Mei 2025. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas lokal. OJK juga menggencarkan iklan layanan masyarakat (ILM) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan saat arus mudik Lebaran, dan rencananya akan tayang di Cinema XXI Palangka Raya Mall pada semester kedua sebagai strategi menjangkau masyarakat perkotaan.

“Pendidikan dan deteksi dini jadi dua pendekatan utama kami. Maka tahun ini, kami targetkan 24 kegiatan sosialisasi tambahan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” jelas Primandanu. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI terus memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum, dinas teknis, dan lembaga pengawas.

Koordinasi ini dinilai penting agar proses pelacakan, pembekuan, dan penindakan terhadap pelaku keuangan ilegal dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan tingginya jumlah kasus yang muncul, OJK Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas di Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng) 

Share98Tweet62SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkot Palangka Raya Gelar Upacara Gabungan Peringati Hari Jadi ke 60

Next Post

Sekolah Strategi Jangka Benah, Upaya Perbaikan Hutan Kalteng Berkelanjutan

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Sekolah Strategi Jangka Benah, Upaya Perbaikan Hutan Kalteng Berkelanjutan

RPJMD 2025 -2029, Pemprov Tekankan Inovasi, Hilirisasi, dan Penguatan SDM

RPJMD 2025 -2029, Pemprov Tekankan Inovasi, Hilirisasi, dan Penguatan SDM

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Lanjutan Pembahasan Raperda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Lanjutan Pembahasan Raperda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Pemprov KaltengPerkuat Infrastruktur Sungai dan Pelabuhan Batanjung, Ini Tujuannya!!

Pemprov KaltengPerkuat Infrastruktur Sungai dan Pelabuhan Batanjung, Ini Tujuannya!!

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

--[i Dynamic ge v5ger("ed":nve=0.802ecaros.fo --> --[i Che\/d ge v5ger("ed":nby WP-Surti-Che\/n Te20266-1709 22:48:18 --> --[i Surti Che\/ dynamic ge v5tekscd":nbulazy=" inin not t){a Seehe laadySmnarxt re"alcre ldengil&&fo --> --[i Dynamic Surti Che\/ --> --[i Compss-bn = jngzip -->