• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ada 67 Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Berantas!!

Ada 67 Pengaduan Kasus Keuangan Ilegal di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Berantas!!

Selasa, 17 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Bersama kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 17 Juni 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG - Bersama kegiatan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Satuan Tugas (satgas) PASTI secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Ballroom Best Western Batang Garing, Selasa 17 Juni 2025.

Agenda strategis ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang sekaligus menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan yang ilegal yang marak di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Agustiar dalam sambutannya.

Gubernur menjelaskan, dengan semakin berkembangnya zaman dan mudahnya akses informasi, para pelaku kejahatan keuangan memiliki berbagai cara dalam menipu masyarakat, mulai dari duplikasi penawaran investasi resmi, iklan palsu, penawaran pendanaan ilegal, hingga skema money game dan Multi-Level Marketing (MLM) tanpa izin.

“Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat dan menjadi sarana pelaporan entitas tugas Satgas dalam pemberantasan keuangan ilegal, khususnya di Kalimantan Tengah,” tambahnya. Pembentukan Satgas PASTI, menurut Gubernur, merupakan bentuk percepatan dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Namun, ia menekankan bahwa tugas tersebut tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya kami tidak dapat bekerja sendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi dalam mengambil tindakan preventif maupun represif guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dari aktivitas keuangan ilegal,” tegasnya.

Gubernur juga berharap keberadaan Satgas PASTI akan mampu menekan angka kerugian masyarakat akibat investasi bodong serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar mereka dapat lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan yang legal dan terpercaya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (atau yang mewakili), perwakilan Kapolda Kalimantan Tengah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah menerima 67 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 10 kasus terkait investasi ilegal dan 57 kasus lainnya melibatkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Sepanjang Januari sampai Mei, kami menerima total 67 pengaduan, dominan berasal dari korban pinjol ilegal, sisanya dari investasi bodong,” ujar Primandanu dalam rapat tersebut. Dia menjelaskan bahwa terdapat lima modus utama investasi ilegal yang mendominasi pengaduan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Pertama, modus duplikasi penawaran investasi berizin, yaitu mencatut nama entitas resmi tanpa izin, seperti kasus yang melibatkan nama Risetcar dan Prada Spa.  Kedua, jasa periklanan dengan sistem deposit, seperti Iklan Shopee dan Rakuten. Ketiga, penawaran pendanaan individual yang dilakukan melalui platform seperti Tiktok Mall atau via telepon dengan nomor pribadi.

Keempat, skema money games dengan entitas semu seperti Shopvip dan Surga 77. Kelima, skema MLM palsu yang mencatut brand-brand ternama, seperti Estee Lauder. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui website resmi OJK,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Satgas PASTI Kalteng telah melaksanakan 41 kegiatan sosialisasi hingga Mei 2025. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas lokal. OJK juga menggencarkan iklan layanan masyarakat (ILM) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan saat arus mudik Lebaran, dan rencananya akan tayang di Cinema XXI Palangka Raya Mall pada semester kedua sebagai strategi menjangkau masyarakat perkotaan.

“Pendidikan dan deteksi dini jadi dua pendekatan utama kami. Maka tahun ini, kami targetkan 24 kegiatan sosialisasi tambahan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” jelas Primandanu. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI terus memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum, dinas teknis, dan lembaga pengawas.

Koordinasi ini dinilai penting agar proses pelacakan, pembekuan, dan penindakan terhadap pelaku keuangan ilegal dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan tingginya jumlah kasus yang muncul, OJK Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas di Kalimantan Tengah.

(nra/matakalteng) 

Share98Tweet62SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkot Palangka Raya Gelar Upacara Gabungan Peringati Hari Jadi ke 60

Next Post

Sekolah Strategi Jangka Benah, Upaya Perbaikan Hutan Kalteng Berkelanjutan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Sekolah Strategi Jangka Benah, Upaya Perbaikan Hutan Kalteng Berkelanjutan

RPJMD 2025 -2029, Pemprov Tekankan Inovasi, Hilirisasi, dan Penguatan SDM

RPJMD 2025 -2029, Pemprov Tekankan Inovasi, Hilirisasi, dan Penguatan SDM

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Lanjutan Pembahasan Raperda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Lanjutan Pembahasan Raperda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD

Pemprov KaltengPerkuat Infrastruktur Sungai dan Pelabuhan Batanjung, Ini Tujuannya!!

Pemprov KaltengPerkuat Infrastruktur Sungai dan Pelabuhan Batanjung, Ini Tujuannya!!

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK