PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan tegas Gubernur Agustiar Sabran dalam menindak tegas kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap menjadi biang kerusakan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng.
“Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL. Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur jalan kita,” ujar Lohing, Senin 9 Juni 2025. Truk ODOL adalah kendaraan yang membawa muatan melebihi batas dimensi dan bobot yang diperbolehkan.
Dalam praktiknya, kendaraan jenis ini menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di berbagai daerah, termasuk Kalteng, dan mengakibatkan meningkatnya biaya perbaikan serta penurunan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas. “Kendaraan yang melebihi kapasitas juga memiliki risiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerugian materi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng dan meminta agar penertiban kendaraan ODOL dilaksanakan secara konsisten dan merata di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, diperlukan pengawasan ketat serta penegakan hukum yang efektif agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak di lapangan.
“Dengan menertibkan truk ODOL, kualitas jalan akan terjaga sehingga usia pakainya lebih panjang. Dampak positifnya jelas terasa pada efisiensi distribusi barang, kelancaran mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Lohing Simon menutup keterangannya. Langkah tegas ini juga dianggap sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam menciptakan sistem transportasi yang berkelanjutan dan berkeadilan, di mana kepentingan umum dan keselamatan menjadi prioritas utama.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post