• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Utang RSUD Doris Sylvanus Capai Rp120 Miliar, Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

Utang RSUD Doris Sylvanus Capai Rp120 Miliar, Ketua DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

Senin, 9 Juni 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, merespons serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai utang RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya yang mencapai Rp120 miliar. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau itu benar berdasarkan hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), maka kita berharap agar segera dibuatkan tindak lanjut oleh Gubernur kepada pihak rumah sakit,” kata Arton saat dimintai keterangan, Senin 9 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Politisi PDI Perjuangan ini menganggap temuan audit sebagai hal yang wajar dalam proses pengelolaan keuangan. Menurutnya, yang paling penting adalah adanya itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya kira itu tidak masalah. Namanya juga temuan, sebaik-baiknya pelaksanaan pasti ada kekurangan. Tapi itikad baik dalam melakukan tindak lanjut penyelesaiannya itu yang lebih penting,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan membahas seluruh temuan LHP BPK secara menyeluruh, termasuk soal utang di rumah sakit rujukan milik Pemprov tersebut.

“Dan itu nanti akan ada pembahasan khusus mengenai itu. Umumnya semuanya akan dibahas dalam konteks LHP,” tambah Arton.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul, menyatakan bahwa pihak rumah sakit saat ini fokus mengurangi defisit keuangan. Dari total utang Rp120 miliar, pihaknya telah mengangsur sekitar Rp6 miliar, dengan prioritas pembayaran untuk pengadaan obat dan bahan medis habis pakai.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memastikan bahwa Pemprov akan menindaklanjuti temuan BPK sesuai aturan. Pemeriksaan internal pun telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan internal melalui APIP. Selanjutnya akan kita ikuti prosesnya sesuai aturan dan mekanisme. Saran dan pendapat dari BPK juga akan kita tindak lanjuti,” jelas Edy.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan, seluruh temuan BPK wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Bila tidak, Pemprov akan mengikuti langkah sesuai petunjuk lembaga audit negara tersebut.

“Seyogyanya pertanggungjawaban itu diselesaikan. Teknisnya nanti diserahkan ke OPD terkait. Pemerintah provinsi melalui dinas teknis, Inspektorat, dan bagian keuangan akan membuat rencana aksi untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Terkait dengan isu dugaan korupsi yang sempat mencuat di tengah masyarakat, Edy menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi tersebut.

“Kita tidak berandai-andai. Kalau ada indikasi kerugian negara, akan kita proses sesuai aturan. Tapi kalau hanya masalah administratif, akan diselesaikan secara administratif,” tutupnya.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Katingan Tekankan Pembangunan Desa yang Merata

Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Tertibkan Truk ODOL

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Tertibkan Truk ODOL

Dorong Digitalisasi Pendidikan, DPRD Kalteng Tekankan Sinergi dan Pemerataan Akses Teknologi

Ketua Komisi II DPRD Kalteng: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Strategis Tanamkan Nilai Kebangsaan

Ketua Komisi II DPRD Kalteng: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Strategis Tanamkan Nilai Kebangsaan

Putusan Mantan Kepala Disperindag Diperberat, Kuasa Hukum Soroti Proses Cepat dan Diabaikannya Fakta Persidangan

Putusan Mantan Kepala Disperindag Diperberat, Kuasa Hukum Soroti Proses Cepat dan Diabaikannya Fakta Persidangan

IPM Kotim Terus Meningkat, Kualitas Hidup Masyarakat Makin Baik

IPM Kotim Terus Meningkat, Kualitas Hidup Masyarakat Makin Baik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK