PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pemerataan akses pendidikan dengan menjalankan program sekolah gratis di 422 sekolah di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini difokuskan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu serta yang tinggal di daerah pedalaman.
“Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran khusus melalui dana BOSDA untuk mendukung program sekolah gratis ini. Setiap siswa mendapatkan bantuan Rp200 ribu per bulan, atau Rp2,4 juta per tahun,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Reza Prabowo, Rabu 4 Juni 2025.
Reza menjelaskan bahwa seluruh siswa yang berasal dari daerah pedalaman otomatis mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Sementara untuk siswa di wilayah perkotaan, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk menentukan apakah mereka berasal dari keluarga tidak mampu.
“Kalau siswa dari pedalaman, itu sudah pasti gratis. Tapi kalau dari kota, kita cek dulu. Kalau ternyata tidak mampu, maka tidak boleh ada pungutan apa pun,” tegas Reza. Dia juga menyoroti praktik penarikan Biaya Penunjang Pendidikan (BPP) yang seringkali menjadi beban bagi orang tua.
Menurutnya, BPP hanya boleh diterapkan atas dasar kesepakatan antara sekolah dan orang tua melalui komite sekolah, dan tidak berlaku untuk siswa yang tergolong tidak mampu. “Saya sudah sampaikan ke seluruh kepala sekolah, siswa yang tidak mampu tidak boleh dipungut apa pun. Mereka tinggal melengkapi syarat administratif saja,” tambahnya.
Dana BOSDA disalurkan langsung ke sekolah-sekolah untuk mendukung operasional pendidikan, khususnya dalam menjamin hak belajar siswa yang kurang mampu. Kebijakan ini menjadi bentuk nyata komitmen Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara terkait program kuliah gratis yang sudah berjalan oleh Pemprov Kalteng dimana ada sebanyak 3.060 mahasiswa telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan tersebar di 32 universitas di seluruh Indonesia. “Semua masyarakat bisa mendaftar. Kita sudah siapkan website ‘10 Ribu Kuliah Gratis’, silakan cari di Google dan daftar langsung. Tapi tentu harus memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan perwujudan dari visi Gubernur Kalteng, yaitu “Satu Keluarga, Satu Sarjana”. Untuk itu, setiap pendaftar diwajibkan mengisi formulir dan mendapatkan pengesahan dari pejabat setempat seperti lurah, kepala desa, damang, atau mantir adat. Sejumlah surat pernyataan juga menjadi bagian dari proses verifikasi.
Meski target awal program ini baru akan direalisasikan pada tahun 2026, Reza menegaskan bahwa seluruh kebutuhan program sudah siap lebih awal. “Anggaran sudah tersedia, proses sudah berjalan, dan mahasiswa yang menerima bantuan sudah berstatus aktif,” katanya. Reza juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan audit BPK, terdapat rekomendasi penting agar penyaluran dana tidak langsung ke rekening mahasiswa.
“Dana akan disalurkan ke institusi pendidikan yang telah melakukan MOU dengan Pemprov. Mahasiswa yang namanya sudah tercatat tidak boleh dipungut biaya apapun sampai lulus,” tegasnya. Pemerintah juga membuka peluang peningkatan jumlah penerima di tahun mendatang, tergantung dari kemampuan pendapatan asli daerah. Namun Reza menegaskan bahwa evaluasi ketat tetap akan dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih beasiswa.
“Kalau ternyata ada mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ganda, misalnya dari lembaga lain, maka mereka akan gugur dari program ini. Kami pastikan tidak ada pembiayaan ganda,” pungkasnya. Program ini diharapkan menjadi terobosan strategis dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong kemajuan sumber daya manusia di daerah.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post