PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana, menerima kunjungan silaturahmi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Ruslan Abdul Rasyid, Rabu 4 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antar instansi serta memperkuat sinergi dalam penanggulangan Narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah program strategis, termasuk rehabilitasi bagi Warga Binaan, pengawasan, dan pencegahan peredaran Narkotika di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Selain itu, dibahas pula penyamaan persepsi dan strategi bersama terkait kebijakan rehabilitasi serta deteksi dini penyalahgunaan Narkotika.
Plt. Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan serta menyatakan komitmen BNNP Kalimantan Tengah untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan jajaran pemasyarakatan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari Narkotika.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran Narkotika, termasuk di dalam UPT Pemasyarakatan, sekaligus memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang optimal bagi Warga Binaan yang menjadi korban penyalahgunaan Narkotika,” ujarnya. Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menegaskan bahwa sinergi antar instansi merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari Narkotika.
Dia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan strategi dalam implementasi kebijakan rehabilitasi dan pengawasan di lingkungan Pemasyarakatan. “UPT Pemasyarakatan harus menjadi tempat yang steril dari Narkotika. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah dalam hal pengawasan, rehabilitasi, dan reintegrasi Warga Binaan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi pulih dan produktif,” tegas Kakanwil.
Silaturahmi ini mencerminkan komitmen bersama antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dan BNNP Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Kedua instansi sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi melalui program-program konkret, termasuk sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi Warga Binaan maupun Petugas.

Sementara itu, dihari yang sama, Kakanwil Ditjenpas Kalteng memberikan pembekalan materi kepada 91 CPNS Tahun 2024. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat pemahaman dasar para CPNS mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta memperkenalkan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana.
Dalam pembekalannya, I Putu Murdiana menekankan pentingnya peran pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemidanaan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Ia menguraikan bahwa UU Nomor 22 Tahun 2022 merupakan tonggak penting yang menegaskan arah baru pemasyarakatan, yakni menitikberatkan pada pembinaan dan bukan sekedar penghukuman.
“Sebagai insan pengayoman, para CPNS harus memahami bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan. Kita sedang membangun paradigma baru pemidanaan yang menempatkan warga binaan sebagai manusia yang berhak untuk berubah,” ujar I Putu Murdiana. Selain materi terkait UU Pemasyarakatan, para CPNS juga mendapatkan pemaparan tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono.
Dalam materinya, Yudo menjelaskan struktur organisasi, mekanisme kerja, serta peran strategis pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat. I Putu Murdiana juga mengingatkan para CPNS untuk menanamkan integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.
“Kalian adalah generasi penerus. Tunjukkan dedikasi, jaga profesionalitas, dan jadilah agen perubahan dalam reformasi birokrasi pemasyarakatan. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para CPNS memiliki pondasi kuat dalam memahami filosofi dan operasional pemasyarakatan serta mampu menerapkannya secara profesional dalam pelaksanaan tugas ke depan,” pungkasnya.
(rls/matakalteng)






















Discussion about this post