• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. EBA di Barito Utara, Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Resmi

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. EBA di Barito Utara, Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Resmi

Senin, 19 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Plt Sekda Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung.

Plt Sekda Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sebuah perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batubara, PT. Energitama Bumi Arum (PT. EBA) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan aktivitas tambang yang berpotensi mencemari lingkungan di wilayah Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.

Lokasi tambang ini berada di bagian hulu Sungai Dam atau Waduk Trinsing, yang letaknya tidak jauh dari Bandara Muhammad Sidik Barito Utara. Menanggapi isu yang berkembang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Jika terbukti ada laporan atau keluhan masyarakat, Pemprov akan menindaklanjutinya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah. “Pemprov memiliki alat untuk melakukan pemeriksaan. Masyarakat bisa menyampaikan laporan secara resmi kepada kami. Jika terbukti melanggar, kami tidak segan menindaklanjuti,” tegas Leonard, Senin 19 Mei 2025.

Leonard juga menambahkan bahwa perusahaan – perusahaan seperti Pertambangan seharusnya taat pada perjanjian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati sebelumnya. Namun dalam praktiknya, perusahaan dinilai tidak patuh terhadap izin pengelolaan lingkungan yang telah diberikan.

“Pemerintah Provinsi sangat konsen terhadap isu pencemaran lingkungan karena berdampak langsung pada kesehatan dan keselamatan warga sekitar,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. EBA.

Penyelesaian masalah lingkungan seperti ini bisa dilakukan oleh dua institusi, yakni Dinas ESDM dan DLH, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. “Jika terjadi pencemaran, pembuktian harus dilakukan secara langsung (on the spot). Sayangnya, pencemaran air bisa hilang jika terkena air hujan. Karena itu, pengawasan harus cepat dan kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Tapi yang sering disalahkan justru pemerintah daerah,” ujar Joni.

DLH Provinsi Kalteng juga menyatakan siap melakukan penegakan hukum lingkungan apabila menerima laporan resmi. “Kami memiliki divisi penegakan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Meski kewenangannya di pusat, kami bisa mengambil langkah hukum jika laporan masuk secara resmi,” imbuh Joni.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Vent Christway juga menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan teknis serta lingkungan salah satunya untuk tambang batubara merupakan kewenangan penuh Kementerian ESDM, khususnya melalui Inspektur Tambang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama DLH tidak dapat masuk langsung untuk melakukan pembinaan atau pengawasan terhadap aktivitas PT. EBA.

Meski demikian, pihak Pemprov tetap mendorong seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Tengah untuk menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai kaidah Good Mining Practice dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah berharap masyarakat turut aktif menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan, agar tindakan yang tepat dapat segera diambil untuk melindungi kelestarian alam dan kesehatan masyarakat.

(mida/matakalteng)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekosistem Ekonomi Pedesaan

Next Post

Wabup Sebut Keseimbangan UMKM dan Ritel Modern Kunci Keadilan Ekonomi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Wabup Sebut Keseimbangan UMKM dan Ritel Modern Kunci Keadilan Ekonomi

Wabup Tegaskan Bakal Batasi Peredaran Miras

Enam Pelajar Kobar Lolos Seleksi Paskibra Provinsi

Komisi I DPRD Kotim Putuskan Sengketa Lahan PT. BMW Dalam RDP

Los Kosong di PPM Sampit Diduga Dikuasai Oknum, Kadis Perdagangan Akan Telusuri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK