• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi I DPRD Kotim Putuskan Sengketa Lahan PT. BMW Dalam RDP

Komisi I DPRD Kotim Putuskan Sengketa Lahan PT. BMW Dalam RDP

Senin, 19 Mei 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat Tindaklanjut Hasil Tinjauan Lapangan ke Wilayah Perijinan Tambang PT Bumi Makmur Waskita di Kecamatan Parenggean, 19 Mei 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat Dengar Pendapat Tindaklanjut Hasil Tinjauan Lapangan ke Wilayah Perijinan Tambang PT Bumi Makmur Waskita di Kecamatan Parenggean, 19 Mei 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sampai pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga terkait sengketa lahan PT. BMW di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Komisi I DPRD Kotim akhirnya mengeluarkan berita acara keputusan.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha menyampaikan, pihaknya telah melakukan tiga kali rapat koordinasi untuk membahas permasalahan lahan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini semua pihak menerima hasil keputusan. Jika diperlukan kepastian hukum lebih lanjut, kami serahkan ke pengadilan untuk menempuh jalur hukum,” kata Angga, Senin 19 Mei 2025.

RDP pertama dilaksanakan pada 13 Januari 2025 yang menghasilkan kesepakatan untuk melakukan survei lapangan pada 22 Januari 2025. Sementara itu, RDP kedua digelar pada 5 Mei 2025 namun ditunda karena ketidakhadiran kedua belah pihak.

Pada RDP ketiga ini, meskipun pihak pertama dan kedua tidak hadir, keputusan tetap dikeluarkan berdasarkan hasil survei dan analisis lapangan oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim tata ruang.

Sementara Wakil Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashami, menjelaskan bahwa berdasarkan berita acara yang diterima, terdapat beberapa klaim lahan oleh masyarakat di lahan seluas 14 hektare yang dibeli PT. BMW dari Sdr. Muer.

“Ada klaim dari Sdr. Abdul Hamid D Sutrisno dan Sdr. Syarif seluas 8,4 hektare, serta klaim dari Sdr. Jhonpran seluas 7,7 hektare. Masing-masing pihak mengklaim lahan tersebut berdasarkan SPT yang berbeda tahunnya,” ujar Eddy.

Lebih lanjut, Eddy menerangkan bahwa SPT milik PT. BMW terdaftar pada tahun 2008, lebih lama dibandingkan SPT milik Sdr. Abdul Hamid D Sutrisno (2016) dan SPT milik Sdr. Jhonpran (2013).

Namun, klaim tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan peta SPT 2008 yang dimiliki PT. BMW, di mana sebagian lahan diklaim oleh pihak lain berada di luar area tersebut.

Selain itu, klaim lahan dengan alas hak berupa sertifikat hak milik (SHM) juga muncul dari Sdr. Tokaji, Widodo, dan Mulyani seluas 5 hektare. Sdr. Tokaji menunjukkan SHM atas nama orang lain sebanyak tiga sertifikat, sementara Widodo dan Mulyani masing-masing memiliki satu SHM.

Namun, posisi lahan yang diklaim oleh ketiga pihak tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan Peta Bidang dari masing-masing nama yang terdapat di SHM.

“Untuk klaim lahan dengan SPT, jika tidak ada kesepakatan atau keberatan, maka disarankan untuk menempuh jalur hukum. Sementara itu, bagi klaim lahan dengan SHM, PT. BMW diminta menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk jika terdapat penggantian kerugian lahan melalui lembaga appraisal resmi,” tambah Eddy.

Selama proses penyelesaian sengketa, PT. BMW tetap diperbolehkan beraktivitas di lahan tersebut. Pihak Komisi I DPRD Kotim juga mengimbau semua pihak agar menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi sengketa sesuai peraturan yang berlaku.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Enam Pelajar Kobar Lolos Seleksi Paskibra Provinsi

Next Post

Los Kosong di PPM Sampit Diduga Dikuasai Oknum, Kadis Perdagangan Akan Telusuri

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Los Kosong di PPM Sampit Diduga Dikuasai Oknum, Kadis Perdagangan Akan Telusuri

SDM Jadi Tantangan Utama Peningkatan Hilirisasi di Kotim

KUKMPP Kotim Data Ulang Proyek Pasar Mangkrak, Fokus Penataan Lokasi

Education Expo Sampit 2025, Ajang Promosi Program PAUD dan PNF di Kotim

Pendidikan Nonformal dan PAUD Jadi Fokus Utama di Education Expo Sampit 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK