SAMPIT – Dugaan penguasaan los kosong oleh oknum tertentu di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit mencuat ke permukaan. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengaku belum mengetahui secara rinci los mana saja yang dimaksud.
“Belum ada laporan resmi masuk ke kami. Saya juga belum tahu apakah yang dimaksud itu los pasar ikan atau lapak-lapak toko di PPM,” ujar Johny saat dikonfirmasi, Senin 19 Mei 2025.
Meski begitu, Johny memastikan pihaknya akan segera menelusuri informasi tersebut. Menurutnya, dinas saat ini sedang fokus pada pengelolaan Pasar Mangkikit dan persiapan kegiatan ekspo.
“Banyak jenis lapak di PPM, mulai dari los sayur, ikan, hingga kios. Info ini akan segera kami koordinasikan ke bidang yang menangani langsung pengelolaan pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mendesak agar persoalan tersebut segera dituntaskan. Ia menilai pengelolaan aset publik seperti lapak dagang harus dilakukan secara transparan.
“Kami sudah minta data dari dinas terkait. Kalau memang benar ada oknum yang menguasai los kosong, ini harus segera diluruskan,” tegas Rimbun.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim, Susilo, juga menyoroti adanya indikasi penguasaan los oleh pihak yang tidak berhak. Ia mendesak agar pasar-pasar di Kotim kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
“Tidak boleh satu orang menguasai hingga 10 unit los. Ini harus dibuka aksesnya untuk pelaku usaha riil yang memang berniat berdagang,” ujar Susilo.
(dia/matakalteng)












