PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perekonomian pedesaan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko, saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Senin 19 Mei 2025. “Kita siap mendukung dan selalu meningkatkan peran koperasi desa. Saat ini Kalteng memiliki 3.887 koperasi, namun masih ada 558 koperasi yang kurang aktif dan perlu dioptimalkan,” ujar Yuas.
Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk aktif mendorong pembentukan atau pengaktifan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih hingga 28 Oktober 2025.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Presiden berharap koperasi desa menjadi pusat kebijakan dan bantuan pemerintah. Semua dukungan alat dan program cukup terkonsentrasi dalam satu lembaga di desa, yaitu koperasi,” jelas Zulkifli. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan secara resmi operasional Koperasi Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut menegaskan pentingnya dukungan semua elemen pemerintah daerah, terutama kepala daerah, dalam menyukseskan program nasional ini. Menurutnya, Kepala Desa atau Lurah yang tidak mendukung pembentukan koperasi bisa dikenakan sanksi administratif.
“Meski Kepala Desa dipilih langsung oleh rakyat, mereka tetap dapat diberi sanksi apabila menghambat program nasional,” tegas Tito. Dia juga menginformasikan bahwa Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Salah satu poin penting dalam edaran itu adalah bahwa pembiayaan pembentukan koperasi dapat dialokasikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “Desa kita harapkan menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Dengan memperkuat desa, kita bisa menekan laju urbanisasi dan menciptakan pemerataan pembangunan,” tutup Tito.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post