• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Siap Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekosistem Ekonomi Pedesaan

Pemprov Kalteng Siap Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekosistem Ekonomi Pedesaan

Senin, 19 Mei 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk mendukung pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perekonomian pedesaan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekeubang), Yuas Elko, saat mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Senin 19 Mei 2025. “Kita siap mendukung dan selalu meningkatkan peran koperasi desa. Saat ini Kalteng memiliki 3.887 koperasi, namun masih ada 558 koperasi yang kurang aktif dan perlu dioptimalkan,” ujar Yuas.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, untuk aktif mendorong pembentukan atau pengaktifan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Langkah ini penting untuk mendukung target nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih hingga 28 Oktober 2025.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa koperasi desa akan menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Presiden berharap koperasi desa menjadi pusat kebijakan dan bantuan pemerintah. Semua dukungan alat dan program cukup terkonsentrasi dalam satu lembaga di desa, yaitu koperasi,” jelas Zulkifli. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan secara resmi operasional Koperasi Merah Putih secara nasional pada 28 Oktober 2025.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut menegaskan pentingnya dukungan semua elemen pemerintah daerah, terutama kepala daerah, dalam menyukseskan program nasional ini. Menurutnya, Kepala Desa atau Lurah yang tidak mendukung pembentukan koperasi bisa dikenakan sanksi administratif.

“Meski Kepala Desa dipilih langsung oleh rakyat, mereka tetap dapat diberi sanksi apabila menghambat program nasional,” tegas Tito. Dia juga menginformasikan bahwa Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Salah satu poin penting dalam edaran itu adalah bahwa pembiayaan pembentukan koperasi dapat dialokasikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). “Desa kita harapkan menjadi pusat kekuatan ekonomi baru. Dengan memperkuat desa, kita bisa menekan laju urbanisasi dan menciptakan pemerataan pembangunan,” tutup Tito.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gelar Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong

Next Post

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. EBA di Barito Utara, Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Resmi

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT. EBA di Barito Utara, Pemprov Kalteng Siap Tindaklanjuti Jika Ada Laporan Resmi

Wabup Sebut Keseimbangan UMKM dan Ritel Modern Kunci Keadilan Ekonomi

Wabup Tegaskan Bakal Batasi Peredaran Miras

Enam Pelajar Kobar Lolos Seleksi Paskibra Provinsi

Komisi I DPRD Kotim Putuskan Sengketa Lahan PT. BMW Dalam RDP

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK