Wagub Kalteng Buka Rakorda Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng Tahun 2025 di Alltrue Hotel, Palangka Raya, Selasa 29 April 2025.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan pentingnya Rakorda sebagai forum strategis untuk membangun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengembangan koperasi di wilayah Kalteng. “Koperasi Merah Putih bukan hanya lembaga ekonomi, tapi juga simbol semangat gotong royong, persaudaraan, dan kemandirian bangsa,” ujarnya.

Baca juga berita lainnya

Dia menjelaskan bahwa koperasi hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan bersama, dan menciptakan ruang usaha yang adil serta berkelanjutan. “Koperasi Merah Putih harus menjadi wadah perjuangan ekonomi yang dilandasi semangat nasionalisme dan solidaritas,” ungkap Wagub.

Lebih lanjut, Wagub Edy menyatakan bahwa Pemprov Kalteng terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan koperasi dan membangun sistem koperasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Namun, hal tersebut memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Mari kita terus bergandeng tangan dan saling menguatkan dalam menghadapi tantangan zaman,” katanya. Wagub juga memaparkan data terkini mengenai jumlah koperasi di Kalteng yang mencapai 3.782 unit, dengan 2.897 unit koperasi aktif dan 885 unit koperasi yang tidak aktif.

“Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah ke depan, apakah kita menghidupkan koperasi dengan semangat baru atau membubarkannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani, menambahkan bahwa kegiatan Rakorda bertujuan untuk meningkatkan kontribusi dan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam perekonomian daerah.

Selain itu, Rakorda juga bertujuan untuk meningkatkan laporan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dan menginventarisir permasalahan terkait pembentukan koperasi di kabupaten/kota.

(vi/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR