SUKAMARA – Pemkab Sukamara mengimbau pengusaha peternakan ayam di Kabupaten Sukamara untuk segera mengurus izin usaha.
“Saya lihat banyak kandang-kandang baru bermunculan, belum ada izin sama sekali dan itu dekat sekali dengan pemungkiman,” kata Bupati Sukamara, Masduki, Selasa, 29 April 2025.
Dia mengingatkan, sebelum membangun kandang, pengusaha peternakan harus lebih dulu mengurus semua persyaratan agar usaha yang dijalankannya nantinya tidak mengalami hambatan.
“Saya harapkan sebelum kandang dibangun urus izinnya dulu, urus persyaratan-persyaratannya, sehingga nanti tidak ada konflik dimasyarakat,” pesan Masduki.
“Jangan asal bangun ya, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi contohnya persetujuan dari masyarakat sekitar, ijin lingkungan dari tingkat RT, desa atau kelurahan dan kecamatan sampai tingkat kabupaten harus dipenuhi,” tambahnya.
Agar pengusaha peternakan tertib dalam mengurus perizinan, Pemkab Sukamara telah memberikan himbauan kepada seluruh pengusaha peternakan yang ada di Kabupaten Sukamara agar segera mengurus perizinan usahanya.
“Kita sudah meminta kepala desa, RT, camat untuk memberikan arahan kepada pemilik kandang dan memberikan teguran untuk mengurus izinnya,” ujarnya.
Masduki menegaskan bahwa Pemkab Sukmara selalu mendukung adanya Investasi dalam bidang peternakan, namun juga harus tetap memperhatikan lingkungan, sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya usaha peternakan ayam disekitar wilayah mereka.
“Kita tidak anti terhadap investasi, kalau semuanya dipatuhi, investasi berjalan aman dan masyarakat tidak terganggu,” tukasnya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post